Yohanes Endra Evi Ariska | MataMata.com
Putri Penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania (MataMata.com/Alfian Winanto)

Matamata.com - Olivia Nathania alias Oi resmi ditahan usai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus penipuan bermodus rekrutmen CPNS. Putri Nia Daniaty itu stres ketika tahu dirinya bakal ditahan.

"Ya seperti manusia gimana pun pasti stres lah," kata kuasa hukum Oi, Jusuf Titaley di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (11/11/2021) malam.

Putri Penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania (MataMata.com/Alfian Winanto)

Keluar dari ruangan pemeriksaan, Olivia Nathania sudah berbaju tahanan warna oranye. Dia kemudian digiring ke ke Biddokkes Polda Metro Jaya untuk melakukan tes kesehatan.

Baca Juga:
Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania Resmi Berbaju Tahanan, Begini Potretnya

"Pemeriksaan kesehatan. Kalau udah ditetapkan tersangka untuk ditahan kan ada pemeriksaan kesehatan lalu diserahkan ke penahanan," katanya.

Olivia Nathania akan mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya selama 20 hari. Jika dalam waktu tersebut berkas belum lengkap, maka masa tahanan akan ditambah.

Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania dan pengacaranya [Matamata.com/Ismail]

"20 hari penahanan di Polda. Setelah itu kalau berkas belum selesai akan diperpanjang," ujar Jusuf.

Baca Juga:
Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania Ditahan Malam Ini!

Oliva Nathania disangkakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, Olivia Nathania dan suaminya Rafly, dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021 atas tuduhan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat terhadap 225 orang dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 9,7 miliar.

Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania alias Oi resmi ditahan [MataMata.com/Evi Ariska]

Laporan polisi tersebut tertuang dengan laporan bernomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 23 September 2021.

Baca Juga:
Putri Nia Daniaty Resmi Jadi Tersangka Kasus Penipuan Perekrutan CPNS

Pelapor menyebut Oi menjanjikan para korban bisa jadi PNS dengan cara menyetor sejumlah uang. Tapi nyatanya, setelah uang disetor, janji itu tak kunjung terwujud.

Sementara, Olivia Nathania dalam klarifikasinya menegaskan tak pernah mengiming-imingi korban masuk PNS, melainkan cuma menggelar les untuk ikut tes CPNS.

Baca Juga:
Korban Sebut Anak Nia Daniaty Rekayasa Video Gubernur Anies Baswedan

Load More