Yohanes Endra Evi Ariska | MataMata.com
Putri Penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania (MataMata.com/Alfian Winanto)

Matamata.com - Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania alias Oi resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dengan modus rekrutmen CPNS. Ia keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (11/11/2021), sekitar pukul 20.20 WIB.

Saat itu, Oi sudah mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Dia dikawal beberapa orang menuju ruangan kesehatan Biddokes kesehatan.

Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania alias Oi resmi ditahan [MataMata.com/Evi Ariska]

Sayangnya, Olivia Nathania bungkam dicecar pertanyaan oleh awak media. Sikap serupa juga diperlihatkan kuasa hukumnya.

Baca Juga:
Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania Ditahan Malam Ini!

Hari ini, Olivia Nathania mulai jalani pemeriksaan sekitar pukul 11.00 WIB. Ini adalah pemeriksaan pertamanya usai dia ditetapkan sebagai tersangka.

Oi ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (9/11/2021). Hal ini diungkap oleh kuasa hukumnya, Susanti Agustin.

Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania alias Oi resmi ditahan [MataMata.com/Evi Ariska]

Diberitakan sebelumnya, Olivia Nathania dan suaminya Rafly, dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021 atas tuduhan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat terhadap 225 orang dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 9,7 miliar.

Baca Juga:
Ngaku Sakit, Olivia Nathania Batal Diperiksa Hari Ini

Laporan polisi tersebut tertuang dengan laporan bernomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 23 September 2021.

Pelapor menyebut Oi menjanjikan para korban bisa jadi PNS dengan cara menyetor sejumlah uang. Tapi nyatanya, setelah uang disetor, janji itu tak kunjung terwujud.

Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania alias Oi resmi ditahan [MataMata.com/Evi Ariska]

Sementara, Olivia Nathania dalam klarifikasinya menegaskan tak pernah mengiming-imingi korban masuk PNS, melainkan cuma menggelar les untuk ikut tes CPNS.

Baca Juga:
Olivia Nathania Benarkan Pakai Rekening Suaminya untuk Bertransaksi

Load More