Matamata.com - Nia Daniaty akhirnya buka suara terkait ditahannya sang anak, Olivia Nathania atas kasus dugaan penipuan bermodus CPNS. Layaknya orangtua pada umumnya, ia mengaku sangat kaget ketika mendengar penahanan Oi sapaan akrabnya.
"Tentunya begitu awalnya mendengar sebagai seorang ibu saya pasti kaget," kata Nia Daniaty di kanal YouTube Cumicumi 13 November 2021.
Perasaan sedih, prihatin bercampur aduk mendengar putri tercinta berada di sel tahanan. Namun tak ada yang bisa dilakukannya selain memberikan dukungan moral dan doa.
Baca Juga:
Olivia Nathania Ditahan Polisi, Nia Daniaty Belum Tahu
"Tapi saya tidak bisa apa-apa, hanya bisa menyemangati dan mendoakan. Saya melihatnya prihatin, merasa sedih, tapi saya tidak bisa apa-apa, saya hanya bisa mendoakan, menyemangati," terangnya.
Mantan istri Farhat Abbas ini pun tak menyangka Olivia Nathania akan dijebloskan ke penjara. Tapi kembali lagi, ia menyakini pihak penyidik memiliki pertimbangan sendiri.
"Awalnya saya nggak menyangka keadaannya belum secepat ini, masih ada proses-proses lain. Tapi kan pihak berwajib lebih tau, lebih mengerti, ya saya kaget aja," tuturnya.
Baca Juga:
Olivia Nathania Putri Nia Daniaty Stres Usai Resmi Jadi Tahanan
Sejauh ini Nia Daniaty belum berkomunikasi dengan Olivia Nathania sejak ditahan pada Kamis (11/11/2021) malam. Ia juga belum mengetahui kapan akan menjenguk sang anak di Rutan Polda Metro Jaya.
"Sampai saat ini saya belum berkomunikasi karena katanya kan alat komunikasi belum boleh," ujarnya.
Olivia Nathania resmi ditahan polisi atas kasus bermodus rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS). Diperiksa selama 10 jam, dia keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
Baca Juga:
Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania Resmi Berbaju Tahanan, Begini Potretnya
Olivia Nathania akan mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya selama 20 hari. Jika dalam waktu tersebut berkas belum lengkap, maka masa tahanan akan diperpanjang.
Dia disangkakan pasal Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Olivia Nathania dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021 atas tuduhan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat terhadap 225 orang dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 9,7 miliar.
Baca Juga:
Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania Ditahan Malam Ini!
Berita Terkait
-
Mohon Doa, Betharia Sonata Kena Stroke Kini Dirawat di RS
-
Bebas dari Penjara, Putri Nia Daniaty Belum Ganti Rugi Rp8,1 M pada Korban CPNS Bodong
-
Farhat Abbas Bocorkan Pacar Bule Nia Daniaty, Malah Disebut Cemburu: Masih Cinta Kelihatan Banget
-
Demi Sang Anak Kuliah di AS, Nia Daniaty Rela Jual Aset
-
Farhat Abbas Rela Terbang ke Amerika Susul Nia Daniaty: Mau Rujuk?
Terpopuler
-
Fadly Faisal Dihujat gegara Belakangi Wajah Duta SO7 saat Tampil, Dibela Fans: Sombong dari Mana Sih?
-
Foto Bareng Keanu Massaid di Barcelona, Angelina Sondakh Ingat Adjie Massaid: Senyumnya Mirip!
-
Terlihat Tegar, Geni Faruk Pernah Nangis Ngeluh Capek Punya 11 Anak
-
Tarif Band Gilga Sahid Suami Happy Asmara Capai Rp310 Juta per Manggung, Tuai Sindiran Pedas: Berasa Sekelas Agnez Mo
-
Uut Permatasari Goyang Erotis Padahal Istri Perwira Polisi: Walaupun Kamu Artis, Tolong Kurangi!
Terkini
-
Rizky Febian dan Mahalini Ramaikan Konser Lifetime Tribute To Chrisye
-
Konser Mozart dari Madras, AR Rahman Pindah Lokasi dari Candi Prambanan ke Jakarta
-
Lewat Event Wonderlab, Genexyz Membuka Portal di Jakarta ke Dunia Baru
-
Jadi Bridesmaid di Pernikahan Beby Tsabina, Penampilan Syifa Hadju Paling Bersinar
-
Aurel Hermansyah Hadiri Lamaran Thariq dan Aaliyah, Auranya Mahal Kayak Ibu Pejabat