Penyanyi Nia Daniaty saat ditemui di Kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (26/1/2021). [Matamata.com/Alfian Winanto]

Matamata.com - Nia Daniaty telah mengetahui Olivia Nathania resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Namun cucunya, anak dari Oi sapaan akrabnya belum tahu situasi sang ibu.

Penyanyi senior yang populer pada 1980-an ini merasa terpukul ketika cucunya menanyakan keberadaan Olivia Nathania. Dia bilang, sang cucu terus mencari ibunya.

Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania alias Oi resmi ditahan [MataMata.com/Evi Ariska]

"Tentunya yang tambah buat saya sedih adalah cucu saya, karena menanyakan mamanya ke mana, dua kali. Saya merasa terpukul," ujar Nia Daniaty di kanal YouTube Cumicumi yang diposting pada 13 November 2021.

Baca Juga:
Putrinya Masuk Penjara, Nia Daniaty: Saya Sedih tapi Tak Bisa Apa-apa

Nia Daniaty tak tahu harus bekata apa pada sang cucu. Tak ingin cucunya sedih, ia berbohong dengan menyebut Olivia Nathania tengah sibuk bekerja di luar kota.

"Memamg agak dilema, bingung bertumpuk pada pikirin saya, saya hanya bilang mamanya keluar kota," ujarnya.

Nia Daniaty dan Olivia Nathania. (Instagram/niadaniatynew)

"Kalau dia nanya pulang kapan, (aku bilang) belum tau. Karena masih kecil takutnya masih rewel karena masih kecil," tambahnya.

Baca Juga:
Olivia Nathania Ditahan Polisi, Nia Daniaty Belum Tahu

Olivia Nathania resmi ditahan polisi atas kasus bermodus rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Olivia Nathania akan mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya selama 20 hari. Jika dalam waktu tersebut berkas belum lengkap, maka masa tahanan akan diperpanjang.

Putri Penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania (MataMata.com/Alfian Winanto)

Oliva Nathania disangkakan pasal Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Baca Juga:
Olivia Nathania Putri Nia Daniaty Stres Usai Resmi Jadi Tahanan

Olivia Nathania dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021 atas tuduhan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat terhadap 225 orang dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 9,7 miliar.

Laporan polisi tersebut tertuang dengan laporan bernomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 23 September 2021.

Baca Juga:
Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania Resmi Berbaju Tahanan, Begini Potretnya

Load More