Yohanes Endra Evi Ariska | MataMata.com
Aktris Nia Ramadhani dan suaminya, Ardie Bakrie menyapa awak media saat akan menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021). (MataMata.com/Alfian Winanto)

Matamata.com - Dalam sidang kasus penyalahgunaan narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, majelis hakim menegur Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sidang yang seharusnya diagendakan pukul 10.00 WIB, molor hingga pukul 11.50 WIB.

“Pada jam tersebut majelis hakim sudah siap bersidang namun pada saat itu terdakwa belum bisa hadir kami minta pertanggungjawabannya kenapa sidang baru dapat digelar hari ini,” kata Hakim Ketua dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021).

Ardie Bakrie menguatkan istrinya, Nia Ramadhani ketika menyampaikan permintaan maaf dihadapan awak media saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (10/7/2021). [Matamata.com/Alfian Winanto]

Kemudian, JPU menjelaskan alasan di balik molornya persidangan. Ia menyebut terdakwa sempat mengeluh sakit sebelum persidangan sehingga pihak Lembaga Rehabilitasi Fan Campus, Bogor menurunkan tim dokter untuk memeriksa terdakwa.

Baca Juga:
Penampilan Baru Nia Ramadhani Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba Disorot

Menilik hasil pemeriksaan dokter, terdakwa dinyatakan masih bisa menjalani sidang. Setelah itu terdakwa langsung bergegas ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Kami tim penuntut umum mohon maaf sebesarnya berdasarkan informasi dari tim penasehat hukum terdakwa dalam keadaan kurang sehat maka diturunkan tim dokter kabarnya dalam kondisi kurang sehat sampai akhirnya tom dokter menyatakan terdakwa layak menghadiri persidangan,” jawab Jaksa.

Transformasi Nia Ramadhani (Instagram/@ramadhaniabakrie)

Majelis hakim juga memberikan peringatan pada terdakwa dalam hal ini, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopirnya, ZN. Pasalnya, terdakwa tak seharusnya berkoordinasi dengan pihak JPU selain tim kuasa hukum.

Baca Juga:
LIVE: Tampilan Baru Nia Ramadhani di Sidang Perdana Kasus Narkoba

Pada kesempatan yang sama, hakim juga menyinggung tentang praktek suap. Ia menegaskan agar tiga terdakwa menghindari suap menyuap demi kebaikan ketiganya.

“Tidak usah berpikir (hal seperti itu), jangan membuat berbagai macam alasan untuk mempersulit proses persidangan saudara, paham?” tegas Hakim.

Aktris Nia Ramadhani dan suaminya, Ardie Bakrie menyapa awak media saat akan menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021). (MataMata.com/Alfian Winanto)

“Paham,” jawab para terdakwa.

Baca Juga:
LIVE: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Hadiri Sidang Perdana Kasus Narkoba

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie hadir sidang perdana kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/11/2021).

Ini merupakan penampakan pertama keduanya dihadapan publik setelah menjalani pengobatan rehabilitasi di kawasan Bogor, Jawa Barat.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie (Instagram/@ramadhaniabakrie)

Nia Ramadhani dan sopirnya, NZ awalnya ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat di kediaman pribadinya di kawasan Jakarta Selatan pada 7 Juli 2021.

Baca Juga:
Sidang Kasus Narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Digelar Besok Kamis

Dari lokasi penangkapan, polisi mengamankan sabu seberat 0,78 gram dan alat isap (bong).
Sementara Ardi Bakrie malamnya langsung menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat mengingat dirinya juga mengonsumsi narkoba bareng Nia Ramadhani.

Load More