Kamis, 18 April 2024
Tinwarotul Fatonah | MataMata.com Senin, 13 Desember 2021 | 16:50 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Matamata.com - Kronologi penangkapan artis Bobby Joseph di kawasan Kalideres, Jakarta Barat yang terjadi pada Jumat (10/12/2021) telah diungkap oleh pihak kepolisian.

Mantan pemain sinetron "Candy" tersebut ternyata ditangkap saat melakukan transaksi narkoba.

Dari penangkapan Bobby Joseph, polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu. Menurut perhitungan polisi, sabu yang dikuasai Bobby memiliki berat 0,49 gram.

Baca Juga:
Polisi Sebut Bobby Joseph Pakai Sabu Sejak 2015

Ternyata narkoba buat Bobby Joseph bukan hal baru. "Dia sudah mengonsumsi sabu sejak 2015," kata Zulpan di Mapolres Tangerang Selatan, Senin (13/12/2021).

Pada kesempatan yang sama, polisi mengungkapkan alasan Bobby Joseph memakai narkoba. Menurut pengakuan Bobby ke penyidik, dirinya mengonsumsi sabu untuk menunjang stamina.

Fakta lain terkait kasus narkoba Bobby Joseph terungkap. Tak hanya mengonsumsi narkoba, Bobby Joseph juga berperan sebagai perantara jual beli obat terlarang tersebut.

Baca Juga:
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Bobby Joseph: Ditangkap di Jalan

"Jenis narkobanya sintetis atau gorila," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam giat rilis penangkapan Bobby di Mapolres Tangerang Selatan, Senin (13/12/2021).

Sistem kerja Bobby Joseph saat berperan sebagai perantara jual beli narkoba juga diungkapkan oleh pihak kepolisian. Bobby Joseph biasa melancarkan aksinya lewat jaringan online.

"Yang bersangkutan memiliki akun sendiri untuk menampung pemesanan narkoba kepada orang-orang yang membutuhkan," jelas Endra Zulpan.

Baca Juga:
Polisi Ungkap Artis BJ Ditangkap Terkait Kasus Narkoba: Itu Bobby Joseph

Belum diketahui siapa saja pelanggan yang biasa memesan narkoba lewat Bobby Joseph. Polisi hanya mengatakan bahwa pemesan datang dari kalangan tertentu.