Matamata.com - Cassandra Angelie diketahui sebagai artis CA yang tertangkap kasus prostitusi. Cassandra Angelie ditangkap di sebuah hotel mewah di kawasan Jakarta Pusat pada Rabu (29/12/2021).
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa Cassandra sudah lima kali melayani pria hidung belang dengan tarif puluhan juta. Lantas, apa alasan Cassandra Angelie terlibat prostitusi artis?
Terkait pertanyaan ini, Kombes Pol Endra Zulpan selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya sudah mengungkapnya dalam jumpa pers yang digelar Jumat (31/12/2021).
"Dari hasil pemeriksaan, alasannya karena kebutuhan ekonomi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam jumpa pers Cassandra Angelie di kantornya, Jumat (31/12/2021).
Keterlibatan Cassandra Angelie dalam jaringan prostitusi online diungkap Polda Metro Jaya. Untuk sekali kencan, bintang sinetron "Ikatan Cinta" ini memasang tarif Rp 30 juta.
"Dia baru lima kali kencan," kata Zulpan.
Cassandra Angelie ditangkap Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada 29 Desember 2021 di Ascott Hotel, Jakarta Pusat. Penangkapan dilakukan usai penyidik menerima laporan masyarakat terkait dugaan praktek prostitusi online di lokasi tersebut.
Saat ditangkap, Cassandra Angelie sudah dalam posisi siap melayani tamu kencan. Tak ada lagi kain yang menempel dalam tubuh Cassandra ketika polisi masuk ke kamar hotel tempatnya bercinta.
Dari hasil penangkapan Cassandra, polisi mengamankan satu unit bra hitam, satu unit celana dalam hitam, empat unit telepon genggam, dan sebuah kartu ATM. Yang mana pakaian dalam, kartu ATM dan satu telepon genggam diduga kuat milik Cassandra.
Selain Cassandra Angelie, polisi juga mengamankan tiga lelaki yang merupakan muncikari. Mereka kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan prostitusi online.
Atas perbuatannya, Cassandra Angelie dan tiga muncikari dijerat Pasal 27 juncto 45 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 21 Tahun 2017 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 506 serta 296 KUHP.
Namun berbeda dari tiga muncikari, Cassandra Angelie tidak ikut diperkenalkan sebagai tersangka saat giat rilis berlangsung. Polisi beralasan kalau Cassandra Anglie juga berstatus sebagai korban dalam kasus ini. (Adiyoga Priyambodo)
Tag
Berita Terkait
-
Denny Darko Ramal Ada Nama Besar yang Tersandung Prostitusi Seleb di 2022
-
Bukan demi Uang, Cassandra Angelie Diramal Jadikan Prostitusi Tujuan Hidup
-
Cassandra Angelie Tak Ditahan, Kasus Hukum Tetap Disidangkan
-
Benarkah Langganan Cassandra Angelie dari Kalangan Pejabat?
-
Pelanggan Cassandra Angelie Tak Bisa Dipidanakan, Polisi Beber Alasannya
Terpopuler
-
Erick Thohir: Atlet SEA Games Harus Tunjukkan Kedigdayaan Indonesia
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season