Matamata.com - Reaksi Cassandra Angelie saat ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam praktek prostitusi online telah diungkapkan oleh pihak kepolisian. "Tidak ada perlawanan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (31/12/2021).
Zulpan menjelaskan bahwa Cassandra Angelie tidak punya pilihan selain bersikap kooperatif saat penangkapan. Sebab ketika itu, Cassandra memang sudah siap melayani teman kencannya.
"Jadi dia sudah tidak menggunakan pakaian," kata Zulpan.
Cassandra Angelie ditangkap Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada 29 Desember 2021 di Ascott Hotel, Jakarta Pusat. Penangkapan dilakukan usai penyidik menerima laporan masyarakat terkait dugaan praktek prostitusi online di lokasi tersebut.
Dari hasil penangkapan Cassandra, polisi mengamankan 1 unit bra hitam, 1 unit celana dalam hitam, 4 unit telepon genggam, dan sebuah kartu ATM. Yang mana pakaian dalam, kartu ATM dan satu telepon genggam diduga kuat milik Cassandra.
Sementara dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Cassandra Angelie tergolong baru dalam praktek prostitusi online. Menurut keterangan polisi, Cassandra baru 5 kali melayani kencan esek-esek.
"Sekali kencan Rp 30 juta," tutur Zulpan.
Diketahui juga dari hasil pemeriksaan bahwa faktor ekonomi jadi alasan Cassandra Angelie bersedia melayani nafsu pria hidung belang.
Selain Cassandra Angelie, polisi juga mengamankan 3 orang lain yang diduga berstatus sebagai muncikari. Atas perbuatannya, Cassandra Angelie dan para muncikari dikenakan Pasal 27 juncto 45 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 21 Tahun 2017 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 506 serta 296 KUHP. (Adiyoga Priyambodo)
Tag
Berita Terkait
-
Denny Darko Ramal Ada Nama Besar yang Tersandung Prostitusi Seleb di 2022
-
Bukan demi Uang, Cassandra Angelie Diramal Jadikan Prostitusi Tujuan Hidup
-
Cassandra Angelie Tak Ditahan, Kasus Hukum Tetap Disidangkan
-
Benarkah Langganan Cassandra Angelie dari Kalangan Pejabat?
-
Pelanggan Cassandra Angelie Tak Bisa Dipidanakan, Polisi Beber Alasannya
Terpopuler
-
Jadwal Haji 2026: Jamaah Embarkasi Padang Gelombang II Langsung Menuju Jeddah
-
Menkeu Tak Nonaktifkan Dirjen Bea Cukai Meski Namanya Muncul dalam Dakwaan Kasus KPK
-
Mendiktisaintek Minta Penerima Beasiswa LPDP Beri Dampak Nyata untuk Indonesia
-
Mensos Bentuk Tim Khusus dan Gandeng KPK Usut Polemik Pengadaan Barang
-
Pramono Anung Kecewa Laga Persija vs Persib Batal Digelar di GBK
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo