Yohanes Endra Evi Ariska | MataMata.com
Ustaz Yusuf Mansur (Instagaram/yusufmansurnew)

Matamata.com - PT Inext Arsindo dan Jody Broto Suseno beserta Ustaz Yusuf Mansur digugat terkait dugaan kasus wanprestasi investasi hotel bodong. Ustaz Yusuf Mansur disebut menduduki jabatan sebagai direktur.

Hal itu dibeberkan oleh Ichwan Tony sebagai kuasa hukum 12 orang penggugat yang juga mengaku sebagai korban usai sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (6/1/2022). 

Ustaz Yusuf Mansur (Instagaram/@yusufmansurnew)

"Yang satu PT Inext, ke dua itu Yusuf Mansur sebagai direktur utama, dan yang ketiga itu Jody Broto Suseno sebagai Komisaris Utama. Ketiga PT Inext Arsindo, karena hotel tersebut dinaungi di PT Inext Arsindo," kata Ichwan Tony usai sidang. 

Baca Juga:
Tak Menyalahkan, Begini Kata Ustaz Yusuf Mansur soal Artis Adopsi Boneka

Ichwan Tony mengatakan, sejauh ini dirinya diberikan kuasa oleh 12 orang tergugat sekaligus korban. Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia mengklaim telah diciderai janji oleh tiga orang tergugat. "Sekarang yang kami wakilkan itu ada 12 (orang) dari berbagai macam daerah," ucapnya. 

"Dari ibu-ibu ini kan menginvestasikan, ikut program usaha apartemen dan hotel haji dan umrah. Cuma sampai saat ini investasinya yang dikeluarkan tidak dikembalikan sampai saat ini, walaupun menurut ibu-ibu ini haknya masih berjalan," kata Ichwan menyambung.

Ustaz Yusuf Mansur (Instagaram/@yusufmansurnew)

Sementara total kerugian dari 12 orang korban disebut mencapai Rp 785,36 secara materil maupun immateril. 

Baca Juga:
Tajir Melintir, Ini 3 Sumber Kekayaan Ustaz Yusuf Mansur

"Gugatan inmateril Rp 500 juta karena itu pikiran ada yang tertekan, ongkos, kita juga bolak-balik ke sana. Inmateril kan kita makan pikiran, waktu tenaga biaya," tuturnya. 

Dalam kesempatan yang sama kuasa hukum Ustaz Yusuf Mansur, Ariel Muchtar mengaku tidak mengetahui apakah kliennya menjabat sebagai Direktur Utama di PT Inext Arsindo. Ia mengaku belum bisa menjelaskan secara panjang lebar, lantaran persidangam baru digelar hari ini.

"Ustaz Yusuf Mansur sebagai tergugat dua. Dalam gugatan itu dinyatakan tergugat dua adalah Ustaz Yusuf Mansur sebagai pribadi dan sebagai Direktur PT Inext," ujar Ariel. 

Baca Juga:
Dituduh Curi Uang Sedekah, Ustaz Yusuf Mansur Bereaksi Tegas

Ustadz Yusuf Mansur. (Instagram @yusufmansurnew)

"Kami enggak tahu apakah Ustaz Yusuf Mansur Direktur PT Inec atau bukan, yang jelas yang kami wakili dalam surat kuasa kami adalah Ustaz Yusuf Mansur sebagai pribadi," imbuh Ariel Muchtar.

Ustaz Yusuf Mansur digugat bersama dengan PT Inext Arsindo dan Jody Broto Suseno. Terdapat 12 orang tergugat dalam kasus dugaan wanprestasi investasi bodong. 

Seperti diketahui, kasus investasi hotel berawal dari penawaran bisnis Ustaz Yusuf Mansur kepada 2.900 orang pada 2012. Pembangunan hotel, apartemen hingga program yang melahirkan aset manajemen syariah umat pun terealisasi.

Baca Juga:
Ustaz Yusuf Mansur Bertindak Dituduh Curi Uang Sedekah Ustaz Yahya Waloni

Namun bisnis itu mengalami kendala, Ustaz Yusuf Mansur pun telah mengembalikan uang ke 2.500 investor. Sementara 12 orang yang menggugat ini belum dibayarkan.

Load More