Nur Khotimah Yuliani | MataMata.com
Ustaz Yusuf Mansur (Instagaram/@yusufmansurnew)

Matamata.com - Ustaz Yusuf Mansur sekarang tengah menghadapi kasus hukum. Ustaz kenamaan ini diketahui mendapat tiga gugatan dalam kasus dugaan wanprestasi investasi bodong.

Kendati masalahnya cukup berat, Ustaz Yusuf Mansur tetap bersikap santai. Ayah Wirda Mansur itu justru bersyukur dengan situasi yang sedang dihadapi olehnya saat ini.

"Alhamdulillah, bersyukur, nikmati saja," ujar Ustaz Yusuf Mansur saat ditemui di kawasan Barito, Jakarta Selatan, Sabtu (8/1/2022).

Baca Juga:
Berkas Sudah Lengkap, Tubagus Joddy Sopir Vanessa Angel Segera Disidang

 Ustaz Yusuf Mansur (Instagaram/@yusufmansurnew)

Ustaz Yusuf Mansur justru bersyukur kasus ini dibawa ke jalur hukum supaya terang benderang statusnya di mata profesional lembaga.

Ia pun merasa tak sepenuhnya salah sehingga tenang menghadapi perkara gugatan wanprestasi itu.

"Kecuali kita benar-benar salah. Kalaupun salah tetap masih ada ampunan Allah, insya Allah. Yang penting jangan merasa bener, itu penyakit," sambungnya lagi.

Baca Juga:
Fuji Dikatai Norak gegara Pamer Makan Habis Rp20 Jutaan, Balasannya Menohok

Ustaz Yusuf Mansur. [Instagram]

Disinggung soal duduk kasus sebenarnya, Ustaz Yusuf Mansur enggan menjelaskan. Ia merasa tak perlu klarifikasi dan membiarkan masyarakat menilainya sendiri dari hasil sidang kelak.

"Nggak perlu (klarifikasi), klarifikasi terbaik itu perbuatan," ujarnya.

Ustaz Yusuf Mansur menilai tudingan investasi bodong yang dialamarkan kepadanya adalah ujian yang harus dilalui. Sebabnya, ia merasa tak perlu banyak bicara.

Baca Juga:
Kesal Istri Jadi Curigaan, Lutfi Agizal Semprot Aris 'Layangan Putus'

Ustaz Yusuf Mansur (Instagaram/@yusufmansurnew)

"Semua ini cobaan buat saya. Jadi kalau kita lagi diberi cobaan, cobaannya itu bukan dari cacian mereka, tapi reaksi saya gimana," tutur Ustaz Yusuf Mansur.

Sementara itu, Ustaz Yusuf Mansur digugat atas kasus dugaan ingkar janji alias wanprestasi atas dana investasi uang patungan usaha hotel serta apartemen haji dan umrah.

Sejauh ini sudah ada 12 orang menggugat secara perdata Ustaz Yusuf Mansur mengenai kasus tersebut di Pengadilan Negeri Tangerang.

Baca Juga:
Resmi Hengkang dari Agensi, Somyi DIA Banting Stir Jadi BJ di Situs Dewasa

Load More