Matamata.com - Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akhirnya menerima vonis atas kasus narkoba. Sidang vonis pasangan ini baru saja digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (11/1/2022).
Selain Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, terdakwa lain yang vonisnya ikut ditetapkan hari ini adalah Zen Vivanto selaku sopir keduanya. Majelin Hakim menjatuhkan vonis setahun penjara kepada mereka.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa satu, dua, tiga dengan pidana penjara masing-masing selama satu tahun," kata Majelis Hakim dalam ruang sidang, Selasa (11/1/2022).
Lebih lanjut, Majelis Hakim menyatakan bahwa barang bukti yang diamankan dari tiga terdakwa dirampas untuk dimusnahkan.
"Menetapkan barang bukti satu klip plastik bening, satu buah bong, dirampas untuk dimusnahkan. Barang bukti berupa Iphone 12 pro abu-abu dengan nomor sim card sekian dengan nomor imei sekian," sambung Majelis Hakim sambil mengetok palu.
Nia Ramadhani langsung berlinang air mata mendengar vonia satu tahun penjara. Sesekali ia melihat ke arah sang suami, Ardi Bakrie.
Pada persidangan sebelumnya, ketiga terdakwa meminta keringanan hukum dalam nota pembelaannya. Permohonan itu mengacu pada rekomendasi BNN yang menyatakan tiga bulan rehabilitasi.
Sementara JPU menuntut 12 bulan rehabilitasi di panti rehab di RSKO Cibubur, Jakarta Timur terhadap Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan Zen Vivanto.
Sementara itu, Nia Ramadhani dan Zen Vivanto awalnya ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat di kediaman pribadinya di kawasan Jakarta Selatan pada 7 Juli 2021.
Dari lokasi penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,78 gram dan alat isap (bong).
Setelah sang istri dan sopirnya ditangkap, Ardi Bakrie langsung menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat mengingat dirinya juga mengonsumsi narkoba.
Berita Terkait
-
KPK Siap Hormati Putusan Hakim atas Vonis Hasto Kristiyanto
-
Vonis 4,5 Tahun Penjara untuk Tom Lembong dalam Kasus Korupsi Gula
-
Mikhayla Beranjak Remaja, Nia Ramadhani Ungkap Pesan Menyentuh untuk Sang Putri di Ulang Tahun ke-13
-
Terjerat Kasus Narkoba, Polres Jakbar Cokok Aktor Fachri Albar
-
Rayakan Usia 35 Tahun, Nia Ramadhani Pamer Kematangan dan Pesona yang Tak Luntur
Terpopuler
-
Erick Thohir: Atlet SEA Games Harus Tunjukkan Kedigdayaan Indonesia
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season