Matamata.com - Fico Fachriza telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus narkoba. Sang komika diamankan di rumahnya di kawasan Depok, Jawa Barat pada Kamis (13/1/2022) pukul 18.15 WIB.
Polisi menemukan barang bukti berupa ganja sintetis seberat 1,4 gram saat penggeledahan. Narkoba itu disembunyikan di bungkus rokok.
"Penyidik sudah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dengan berbagai pertimbangan," kata Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat konferensi pers, Jumat (14/1/2022).
Fico Fachriza awalnya tegar saat polisi menggelar konferensi pers. Namun, saat ia melihat sosok sang kakak, Ananta Rispo, tangisnya pecah.
Bintang film Comic 8 ini menangis meraung-raung sambil minta maaf. Tapi kejadian sudah terlanjur terjadi. "Maafin gue bang," kata Fico Fachriza kepada Rispo.
Kini, Fico Fachriza harus menghadapi hukuman atas perbuatannya. Ia melanggar UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 27 ayat 1.
"Ancaman hukuman penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun (penjara)," tutur Zulpan.
Sebelumnya, Fico Fachriza mengaku pernah menggunakan narkoba jenis tembakau gorila. Aktivitas itu dilakukan pada 2016 dan sempat berhenti.
Tapi kini, Fico Fachriza kembali bersinggungan dengan narkoba. Jika yang terdahulu lolos, kali ini ia berhasil diciduk polisi.
Berita Terkait
-
7 Artis Masuk Penjara Tahun 2022, Nikita Mirzani Setahun Ditahan Dua Kali
-
Suka Jail di Penjara, Fico Fachriza Pernah Bikin Tahanan Bapak-Bapak Nangis
-
Sudah Bebas! Fico Fachriza Santai Ungkap Detik-Detik Diciduk Polisi Terkait Narkoba
-
Marshel Widianto Minder dengan Coki Pardede dan Fico Fachriza: Masa Saya Ketangkep Beli Bokep
-
Ananta Rispo Dilarang Kirim Celana Panjang untuk Fico Fachriza, Ungkap 1 Kecemasan!
Terpopuler
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
-
Kemenag dan LPDP Kebut Penyaluran Beasiswa Menjelang Batas Akhir Anggaran 2025
-
Bupati Aceh Timur Minta Hunian Darurat untuk Korban Banjir Lokop
-
Mahasiswa Palangka Raya Nyalakan Seribu Lilin untuk Korban Banjir Sumatera
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season