Matamata.com - Fico Fachriza mengungkap cerita yang dialaminya selama mendekam di penjara karena kasus narkoba. Ternyata Fico Fachriza cukup jail hingga pernah membuat seorang tahanan menangis.
Pengalaman tersebut dibagikan oleh Fico Fachriza dalam episode baru Somasi yang tayang di kanal YouTube Deddy Corbuzier pada Minggu (26/6/2022). Ia menceritakan hal itu dengan antusias.
Sasaran kejailan Fico adalah tahanan yang baru masuk ke penjara. Adik Ananta Rispo itu biasanya meminta tahanan baru tersebut untuk memijit atau mengipasinya.
"Jadi kalau misal ada yang ketangkap lagi, ada yang gue suruh pijitin sama kipasin gue," ujar Fico Fachriza melansir YouTube Deddy Corbuzier.
Benar saja, polisi membawa tahanan narkoba baru tak lama setelah Fico Fachriza mengajari penghuni sel lain untuk akting. Ia langsung melancarkan aksinya.
"Benar tuh, ada yang datang lagi dibawa polisi, dibuka tuh gembok sel sama polisi. Nah pas gembok baru dibuka, gue sudah teriak, 'Narkoba lo ya?'. Teman gue ketawa, polisinya cengar-cengir, itu yang gue bentak pucat," kenang Fico Fachriza.
Akting Fico Fachriza bersama penghuni sel lain bahkan sampai membuat si tahanan baru menangis.
"Jadi dia masuk, nyari tempat ke pojok, nyandar mau duduk, terus gue bentak lagi, 'Siapa suruh duduk?'. Kaget tuh dia, langsung tegap lagi badan. Terus habis itu lagi diam, gue bentak lagi, 'Bisa pijit nggak lo?'. Nangis dia, padahal bapak-bapak loh," terang lelaki 28 tahun.
Melihat si tahanan baru benar-benar ketakutan, Fico Fachriza langsung menyudahi aktingnya dan menyampaikan permintaan maaf.
"Akhirnya pada nggak kuat, ketawa, terus gue juga minta maaf. Gue bilang, 'Maaf pak, cuma bercanda. Kami semua juga baru di sini'," kata dia seraya tertawa.
Sementara itu, Fico Fachriza ditangkap pada 13 Januari 2022. Ia diamankan bersama barang bukti narkotika berupa 1,45 gram tembakau sintetis.
Sempat ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Fico Fachriza akhirnya dijatuhi hukuman rehabilitasi selama 6 bulan. Kini ia sudah menyelesaikan masa hukuman dan kembali menghirup udara bebas. (Adiyoga Priyambodo)
Berita Terkait
-
Komisi III DPR RI Puji Putusan Hakim PN Batam yang Tak Jatuhkan Vonis Mati pada Fandi
-
DPR Kritik Tuntutan Mati ABK Sea Dragon: Jangan Jadi Alat Putus Mata Rantai Narkoba
-
Terjerat Kasus Narkoba, Polres Jakbar Cokok Aktor Fachri Albar
-
Nyabu Biar Kurus, Dalih Virgoun Icip Narkoba Bikin Ngakak: Dietlah Bukan Makan Narkoboy!
-
Nangis di Depan Eva Manurung usai Ditangkap, Virgoun Minta Ampun: Maafkan Aku Nakal
Terpopuler
-
Sukses jadi Intel, Iptu Sukandi Rekam Lagu 'I Love You Bhayangkari' untuk Sang Istri
-
5 Rekomendasi Mesin Cuci Terbaik 2026 yang Hemat Listrik, Baju Kinclong dan Bebas Kuman
-
MK Tolak Permohonan Uji Materi KUHP dan UU ITE yang Diajukan Roy Suryo dkk
-
Pertamina Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying, Pastikan Stok BBM Nasional Aman
-
KPK: Sistem Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Rejang Lebong Sangat Rentan Korupsi
Terkini
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano