Yohanes Endra Yuliani | MataMata.com
Nicholas Sean dan Ayu Thalia. (Instagram)

Matamata.com - Pengacara Nicholas Sean menyebut Ayu Thalia telah ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan putra Ahok, Nicholas Sean Purnama, kepada Ayu Thalia.

"Intinya sudah jadi tersangka. Saya dikabarin kemarin," kata pengacara Nicholas Sean, Ahmad Ramzy, saat dihubungi awak media, Rabu (19/1/2022).

Potret Nicholas Sean anak Ahok (Instagram/@nachoseann).

Ramzy mengatakan bahwa polisi telah mengantongi dua alat bukti untuk menetapkan Ayu Thalia sebagai tersangka. Selengkapnya, dia belum bisa menjelaskan kepada awak media.

Baca Juga:
Heboh Nicholas Sean Anak Ahok Ogah Menikah, Sikapnya Tuai Pro Kontra

"Nanti siang saya ke Polda saya jelaskan," ujar dia.

Ayu Thalia atau Thata Anma dan Kuasa Hukum, Rudi Kabunang. (Matamata.com/Yuliani)

Perseteruan Nicholas Sean Purnama dan Ayu Thalia diketahu berawal dari laporan Ayu ke Polsek Penjaringan. Saat itu Ayu Thalia melaporkan Sean Nicholas atas dugaan penganiayaan.

Dalam laporannya, Ayu Thali menyebut dia didorong oleh Sean hingga terjatuh. Akibatnya, dia alami luka lebam.

Baca Juga:
Bawa Bukti Visum Memar di Tubuh, Ayu Thalia Laporkan Nicholas Sean

Tak terima dianggap melakukan penganiayaan, Nicholas Sean melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Jakarta Utara. Dia dilaporkan atas dugaan tindakan pencemaran nama baik dan fitnah.

Load More