Matamata.com - Ayu Thalia terseret kasus pencemaran nama baik atas laporan putra mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean. Tanpa disadari, kasus itu sudah setahun bergulir. Lamanya proses hukum membuat Ayu merasa lelah secara fisik dan mental.
"Ini benar-benar ganggu aku secara mental, waktu dan kerjaan juga. Aku sudah benar-benar di titik capek," kata Ayu Thalia di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (3/11/2022).
Baca Juga:
Ikut Dituding Jadi Selingkuhan, Foto Ayu Thalia Nekat Pepet Rizky Billar Diungkit Lagi
Perseteruan dengan Nicholas Sean juga membuat Ayu Thalia trauma membangun hubungan baru dengan lawan jenis. Kini banyak pertimbangan jika dia hendak berpacaran lagi.
"Sampai sekarang saya trauma dekat sama cowok. Kalau mau dekat sama cowok itu kayak, 'Entar dulu deh'," kata Ayu Thalia.
Dengan proses hukum yang belum selesai, Ayu Thalia merasa tak punya kesempatan untuk bertemu psikiater guna menghilangkan trauma.
Baca Juga:
Pamer Foto Bareng Rizky Billar, Caption Ayu Thalia Kena Nyinyir: Sukanya Mancing-Mancing!
"Tiap minggu dipanggil sidang, jadi ya gimana mau traumanya hilang?," kata Ayu Thalia.
Oleh karenanya, Ayu Thalia berharap proses sidang atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Nicholas Sean segera selesai agar dia punya waktu memulihkan mental.
Sebagai pengingat, Nicholas Sean berseteru dengan Ayu Thalia sejak Agustus 2021.
Baca Juga:
Ngaku Panggil Sayang ke Ayu Thalia, Nicholas Sean Anak Ahok Dikecam Netizen: Kegatelan!
Kejadian bermula saat Ayu Thalia mengaku punya hubungan khusus dengan Nicholas Sean dan mengalami penganiayaan. Sambil menyertakan beberapa bukti luka fisik, ia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penjaringan pada 27 Agustus 2021.
Cerita penganiayaan yang dialami Ayu Thalia ternyata membuat Nicholas Sean terganggu. Ia lantas melaporkan balik sang artis atas dugaan pencemaran nama baik ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021.
Laporan Ayu Thalia terhadap Nicholas Sean dinyatakan gugur pada November 2021 karena penyidik tidak menemukan unsur pidana dalam bukti yang disertakan.
Baca Juga:
Nicholas Sean Bantah Pacaran, Ayu Thalia Malah Mengaku Pernah Diajak Nginep di Hotel
Sedangkan laporan Nicholas Sean diproses sampai ke persidangan dengan Ayu Thalia selaku terdakwa dikenakan Pasal 310 ayat (1) dan Pasal 311 ayat (1) KUHP. (Adiyoga Priyambodo)
Berita Terkait
-
Irfan Hakim Video Call Pak Ahok di Acara TV, Langsung Disentil Ikut Demo 212: Jejak Digital Gak Pernah Lupa
-
Pernyataan Anak Ahok soal Gak Mau Nikah Diungkit saat Belikan Cincin Buat Pacar: Katanya Pacaran Buang-buang Duit?
-
Akui Lelah Jalani Hidup, Curhatan Nicholas Sean Bikin Nyesek: Terlalu Terluka dan Trauma
-
Fuji Nangis di Hari Ultah, Kakak dan Ibu Billar Diduga Bercandakan KDRT
-
Rizky Billar Diklaim Sering Goda Sales Supercar, Ajak ke Garasi Cipika-cipiki
Terpopuler
-
Bikin Nangis! Penyesalan Atalia Praratya dan Apa yang Dikatakannya Saat Zara Minta Izin Lepas Kerudung
-
Makjleb! Ruben Onsu Sindir Artis Wanita Suka Pamer Tas KW: Pakai yang Palsu tapi Gayanya Petantang Petenteng!
-
Nikita Mirzani Sibuk Curhat Usai Putus, Rizky Irmansyah Malah Senang-senang di Pesta Sambil Pamer Uang
-
ART Masa Kecil Sebut Nagita Slavina Tak Manja, tapi Hobi Kasih Makanan Bekasnya: Habisin Loh Yu
-
Bharada E Menikah Usai Bebas dari Tahanan, Banjir Ucapan Selamat
Terkini
-
Langka! Potret Lawas Duta Sheila On 7 saat Masih Remaja Bikin Kaget: Hitam dan Kurus!
-
Bukti Selingkuhi Syifa Hadju Dibongkar di Sosmed, Rizky Nazar Tantang Balik!
-
Pendeta Gilbert Lumoindong Akui Salah Bahas Zakat dan Salat di Gereja: Saya Melanggar Pagar...
-
Gaduh Zita Anjani, Anak Zukifli Hasan Tutup Ka'bah dengan Gelas Starbucks!
-
Bukan Dari Palestina, ternyata Ini Asal Lily Anak Adopsi Raffi Ahmad