Yohanes Endra | MataMata.com
Nicholas Sean dan Ayu Thalia. (Instagram)

Matamata.com - Ayu Thalia terseret kasus pencemaran nama baik atas laporan putra mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean. Tanpa disadari, kasus itu sudah setahun bergulir. Lamanya proses hukum membuat Ayu merasa lelah secara fisik dan mental.

"Ini benar-benar ganggu aku secara mental, waktu dan kerjaan juga. Aku sudah benar-benar di titik capek," kata Ayu Thalia di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (3/11/2022).

Baca Juga:
Ikut Dituding Jadi Selingkuhan, Foto Ayu Thalia Nekat Pepet Rizky Billar Diungkit Lagi

Perseteruan dengan Nicholas Sean juga membuat Ayu Thalia trauma membangun hubungan baru dengan lawan jenis. Kini banyak pertimbangan jika dia hendak berpacaran lagi.

"Sampai sekarang saya trauma dekat sama cowok. Kalau mau dekat sama cowok itu kayak, 'Entar dulu deh'," kata Ayu Thalia.

Dengan proses hukum yang belum selesai, Ayu Thalia merasa tak punya kesempatan untuk bertemu psikiater guna menghilangkan trauma.

Baca Juga:
Pamer Foto Bareng Rizky Billar, Caption Ayu Thalia Kena Nyinyir: Sukanya Mancing-Mancing!

Pernyataan Kontroversial Nicholas Sean (Instagram/nachoseann)

"Tiap minggu dipanggil sidang, jadi ya gimana mau traumanya hilang?," kata Ayu Thalia.

Oleh karenanya, Ayu Thalia berharap proses sidang atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Nicholas Sean segera selesai agar dia punya waktu memulihkan mental.

Sebagai pengingat, Nicholas Sean berseteru dengan Ayu Thalia sejak Agustus 2021.

Baca Juga:
Ngaku Panggil Sayang ke Ayu Thalia, Nicholas Sean Anak Ahok Dikecam Netizen: Kegatelan!

Kejadian bermula saat Ayu Thalia mengaku punya hubungan khusus dengan Nicholas Sean dan mengalami penganiayaan. Sambil menyertakan beberapa bukti luka fisik, ia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penjaringan pada 27 Agustus 2021.

Cerita penganiayaan yang dialami Ayu Thalia ternyata membuat Nicholas Sean terganggu. Ia lantas melaporkan balik sang artis atas dugaan pencemaran nama baik ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021.

Laporan Ayu Thalia terhadap Nicholas Sean dinyatakan gugur pada November 2021 karena penyidik tidak menemukan unsur pidana dalam bukti yang disertakan.

Baca Juga:
Nicholas Sean Bantah Pacaran, Ayu Thalia Malah Mengaku Pernah Diajak Nginep di Hotel

Sedangkan laporan Nicholas Sean diproses sampai ke persidangan dengan Ayu Thalia selaku terdakwa dikenakan Pasal 310 ayat (1) dan Pasal 311 ayat (1) KUHP. (Adiyoga Priyambodo)

Load More