Yohanes Endra | MataMata.com
Jonathan Frizzy (Instagram/ijonkfrizzy)

Matamata.com - Gugatan cerai Dhena Devanka atas Jonathan Frizzy telah dikabulkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Penetapan cerai kedua pasangan itu dibacakan dalam sidang putusan yang digelar hari ini, Kamis (17/2/2022).

"Alhamdulillah, gugatan kami dikabulkan," ujar Risyad Rusdi selaku kuasa hukum Dhena Devanka.

Dhena Devanka di Pengadilan Agama Jakarta Selatan [MataMata.com/Adiyoga Priyambodo]

Dalam gugatan tersebut, hakim mewajibkan Jonathan Frizzy untuk memberi nafkah untuk anak pasca cerai dari Dhena Devanka.

Baca Juga:
Semprot Dhena Devanka, Benny Simanjuntak: Dia Obrak-abrik Jonathan Frizzy

"Sebulannya Rp 30 juta ya, dengan kenaikan 10 persen per tahun. Itu di luar biaya pendidikan dan kesehatan," terang Risyad Rusdi.

Sedangkan untuk hak asuh anak, hakim menyerahkan sepenuhnya kepada Dhena Devanka. Dengan ketentuan, Jonathan Frizzy boleh bertemu buah hatinya setiap saat.

Dhena Devanka saat menjalani sidang perceraian. (MataMata.com/Alfian Winanto)

"Kami tidak akan memutus tali silaturahmi. Bapak Jonathan bisa berkunjung kapan pun dia mau, karena mereka sepakat merawat anak-anak bersama," jelas Risyad Rusdi.

Baca Juga:
Tak Punya Penghasilan Bulanan, Jonathan Frizzy Minta Nafkah Anak Ditanggung Bersama Dhena Devanka

Dhena Devanka sendiri menyambut baik keputusan hakim yang mengabulkan gugatan cerainya dari Jonathan Frizzy.

"Sudah lega pastinya ya. Kan itu sudah sesuai dengan gugatan kami," kata Dhena.

Dhena Devanka usai menjalani sidang perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (23/9/2021). [MataMata.com/Alfian Winanto]

Dhena Devanka menggugat cerai Jonathan Frizzy pada 30 Agustus 2021. Isu orang ketiga hingga dugaan KDRT kabarnya jadi pemicu Dhena Devanka mendaftarkan gugatan.

Baca Juga:
Paman Ijonk Ungkap Alasan Dhena Devanka Gugat Cerai Jonathan Frizzy

Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka menikah pada 27 Mei 2012. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai tiga anak. (Adiyoga Priyambodo)

Load More