Matamata.com - Nama Ustaz Yusuf Mansur dan Wirda Mansur disorot netizen usai meluncurkan token kripto sendiri pada Kamis, 17 Februari 2022.
Berdasarkan penelusuran, tren positif token kripto I-Coin milik Wirda Mansur terpantau terhenti dan mengalami penurunan harga.
Sempat menyentuh harga tertinggi Rp 1.047 per ICN saat awal launching di Pancakeswap, token Wirda Mansur turun ke Rp 640 per 18 Februari 2022.
Sementara itu, Ustaz Yusuf Mansur masih gencar mempromosikan token I-Coin milik Wirda Mansur.
"Go bukan cuma To The Moon, tapi juga To The Heaven," kata Yusuf Mansur ditilik dari akun Twitter @aset_kripto.
Perihal itu, sejumlah netizen turut memberikan komentar dan respon yang beragam.
Beberapa netizen mengingatkan Ustaz Yusuf Mansur dan Wirda Mansur perihal hukum token kripto menurut fatwa MUI.
"To the heaven jalur api," tulis seorang netizen, "MUI sama NU: am I a joke to you," balas netizen lain, "Fatwa MUI crypto haram Pak Ustaz. Gimana nih Ustaz kok ikutan bikin koin," sambung netizen lainnya.
Untuk informasi tambahan, MUI sempat merilis Fatwa perihal hukum token kripto pada November 2021 lalu. Berikut isi fatwa MUI tersebut.
1. Penggunaan cryptocurrency sebagai mata uang hukumnya haram karena mengandung gharar, dharar, dan bertentangan dengan Undang-Undang nomor 7 tahun 2011 dan Peraturan Bank Indonesia nomor 17 tahun 2015.
Baca Juga
2. Mata uang kripto sebagai komoditas/aset digital tidak sah diperjualbelikan karena mengandung gharar, dharar, qimar, dan tidak memenuhi syarat sil'ah secara syari yaitu: ada wujud fisik, memiliki nilai, diketahui secara pasti, hak milik, dan bisa diserahkan ke pembeli.
3. Cryptocurrency sebagai komoditi/aset yang memenuhi syarat sebagai sil'ah dan memiliki dasar serta memiliki manfaat jelas hukumnya sah untuk diperjualbelikan.
Berita Terkait
-
Raja Salman Undang 50 WNI Berhaji, Menteri Sri Mulyani Susul Wirda Mansur ke Mekkah
-
Wirda Mansur Berangkat Haji Sendirian Lewat Jalur Undangan Kerajaan Arab Saudi, Malah Dihujat: Bilang aja Haji Furoda
-
Kalina Oktarani Tanggapi Fatwa MUI soal Larangan Ucapkan Selamat Hari Raya Agama Lain: Anakku Katolik...
-
Ustaz Yusuf Mansur Minta Netizen Doakan Zara: Iman Bisa Pasang Surut, Ini Bagian dari Perjalanan Hidupnya
-
Ustaz Yusuf Mansur Nasehati Kemal Pahlevi yang Olok-olok Perceraian Ria Ricis: Nanti Berputar Balik Gimana?
Terpopuler
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
-
Kemenag dan LPDP Kebut Penyaluran Beasiswa Menjelang Batas Akhir Anggaran 2025
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season