Yohanes Endra Rena Pangesti | MataMata.com
Naysilla Mirdad dan Jamal Mirdad. (Instagram/naymirdad)

Matamata.com - Seseorang berinisial FN melaporkan Jamal Mirdad atas dugaan penipuan dan penggelapan sertifikat rumah. Laporan itu sudah dilayangkan ke Polda Metro Jaya sejak 4 Februari 2022.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan kabar tersebut. Laporan telah teregistrasi dengan nomor LP/B/629/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Jamal Mirdad jadi saksi di sidang Kenang Mirdad. (MataMata.com/Ismail)

"Iya benar, pelapor atas nama FN," kata Zulpan saat dihubungi awak media, Jumat (25/2/2022).

Baca Juga:
Naysila Mirdad dan Jamal Mirdad Jadi Saksi Sidang Cerai Kenang Mirdad

Dalam laporannya, FN membeli rumah dari Jamal Mirdad di kawasan Cinangka, Depok, Jawa Barat. Pria 26 tahun itu telah membayar lunas hunian seharga Rp 490 juta pada Maret 2015.

Jamal Mirdad dikabarkan menjanjikan akan memberikan sertifikat rumah seluas 150 meter persegi tersebut. Namun janji itu tak kunjung diwujudkan ayah dari Nana Mirdad ini.

Jamal Mirdad dan Naysila Mirdad jadi saksi di sidang Kenang Mirdad. (MataMata.com/Ismail)

FN bersama kuasa hukumnya telah memberikan somasi kepada Jamal Mirdad. Namun aktor 61 tahun itu belum memberikan respons.

Baca Juga:
Diajak Foto Naysilla Mirdad, Wajah Jamal Mirdad Disorot: Kok Pucat Sekali

Jamal Mirdad juga disebut sulit dihubungi. Sehingga pada akhirnya FN menempuh jalan untuk melaporkannya ke pihak berwajib.

FN melaporkan Jamal Mirdad dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Sejumlah barang bukti berupa PJB hingga kuitansi pembelian sudah dilampirkan.

Naysilla Mirdad dan Jamal Mirdad. (Instagram/@naymirdad)

Zulpan menerangkan, laporan FN sudah ditangani dan sedang diselidiki. "Kasusnya ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya," katanya.

Baca Juga:
Nana Mirdad Sedih Ungkap Kondisi Jamal Mirdad: Dari Kemarin Papa Sakit

Load More