Matamata.com - Sederet aset Indra Kenz yang bakal disita penyidik telah diungkapkan oleh Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan. Aset tersebut antara lain adalah rumah hingga mobil mewah.
"Ada mobil listrik merek Tesla model 3 warna biru, mobil Ferrari California tahun 2012," kata Whisnu kepada wartawan, Jumat (4/3/2022).
"Rumah di Deli Serdang Sumut seharga kurang lebih Rp6 miliar, rumah di Medan seharga kurang lebih Rp1,7 miliar, dan rumah di Tangerang," sambungnya lagi.
Baca Juga:
Menohok! Deddy Corbuzier Sentil Akun Centang Biru yang Semangati Indra Kenz
Bukan cuma itu saja, polisi juga akan menyita apartemen milik sang Crazy Rich asal Medan tersebut.
"Apartemen di Medan seharga kurang lebih Rp 800 juta," ungkapnya.
Lalu semua rekening atas nama Indra Kenz pun bakal dibekukan.
Baca Juga:
Bobon Santoso Optimis 'Teman-teman' Indra Kenz Bakal Ditangkap: Puji Tuhan
"Empat rekening atas nama Indra Kesuma, dan Jenius atas nama Indra Kesuma," beber Whisnu.
Penyitaan ini akan mulai dilakukan mulai Senin (7/3/2022). Polisi sudah meminta izin kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), hingga Pengadilan.
"Meminta penetapan dari Pengadilan Negeri setempat dan akan mentracing (melacak) aset lainnya. Mungkin Senin akan ke Medan untuk menyita semuanya," jelas Whisnu.
Baca Juga:
Indra Kenz Ditahan atas Kasus Binomo, Pacarnya Pernah Diberi Uang Jajan Rp 2 Miliar dan Mobil Mewah
Dalam kasus ini penyidik telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka dan menahannya.
Indra Kenz terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atas kasus judi online, penipuan, penyebaran hoaks, hingga tindak pidana pencucian uang atau TPPU. (Muhammad Yasir)
Baca Juga:
Aset Indra Kenz Bakal Disita Polisi, Langsung Kena Sentil: Nantangin Tuhan, Sih!
Berita Terkait
-
Sabar dan Setia, Vanessa Khong Masih Bangga Jadi Tunangan Indra Kenz
-
7 Artis Masuk Penjara Tahun 2022, Nikita Mirzani Setahun Ditahan Dua Kali
-
Dihukum 10 Tahun Penjara dan Didenda 5 M, Berikut 7 Fakta Vonis Indra Kenz
-
Tok! Indra Kenz Resmi Divonis 10 Tahun Penjara dan Dikenai Denda Rp5 M
-
Indra Kenz Dituntut 15 Tahun Penjara, Dinilai Lakukan Kejahatan Canggih
Terpopuler
-
Resmi Bercerai, Terkuak Ucapan Sadis Teuku Ryan ke Ria Ricis: Eksploitasi Anak, Sombong, Istri Durhaka!
-
Tanggapan Ruben Onsu Soal Perpisahannya dengan Sarwendah
-
Sempat Cuek tapi Mendadak Baik usai Diberi Ria Ricis Duit Rp500 Juta, Teuku Ryan Dihujat: The Real Mokondo!
-
Dicap MUI Tak Sah Nikah Beda Agama dengan Mahalini, Rizky Febian: Baiknya Baca Resep Sebelum Masak!
-
Terkuak! Selain Jarang Dicolek, Pemicu Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan Gegara Ribut Takjil dengan Ibu Mertua
Terkini
-
LIVE: Rilis Kasus Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Polres Metro Jakbar
-
Sama-sama Muslim, Ivan Gunawan Bangun Masjid, Krisdayanti Renovasi Gereja
-
Foto Ini Buktikan Syahrini Lagi Hamil Besar
-
Jhonny Iskandar Live TikTok Sebelum Meninggal
-
Stephanie Poetri Tunangan dengan Bule, Titi DJ Segera Punya Mantu!