Yohanes Endra | MataMata.com
Indra Kenz. (Instagram/indrakenz)

Matamata.com - Sederet aset Indra Kenz yang bakal disita penyidik telah diungkapkan oleh Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan. Aset tersebut antara lain adalah rumah hingga mobil mewah.

"Ada mobil listrik merek Tesla model 3 warna biru, mobil Ferrari California tahun 2012," kata Whisnu kepada wartawan, Jumat (4/3/2022).

 Indra Kenz. (Instagram/indrakenz)

"Rumah di Deli Serdang Sumut seharga kurang lebih Rp6 miliar, rumah di Medan seharga kurang lebih Rp1,7 miliar, dan rumah di Tangerang," sambungnya lagi.

Baca Juga:
Menohok! Deddy Corbuzier Sentil Akun Centang Biru yang Semangati Indra Kenz

Bukan cuma itu saja, polisi juga akan menyita apartemen milik sang Crazy Rich asal Medan tersebut.

"Apartemen di Medan seharga kurang lebih Rp 800 juta," ungkapnya.

 Indra Kenz. (Instagram/indrakenz)

Lalu semua rekening atas nama Indra Kenz pun bakal dibekukan.

Baca Juga:
Bobon Santoso Optimis 'Teman-teman' Indra Kenz Bakal Ditangkap: Puji Tuhan

"Empat rekening atas nama Indra Kesuma, dan Jenius atas nama Indra Kesuma," beber Whisnu.

Penyitaan ini akan mulai dilakukan mulai Senin (7/3/2022). Polisi sudah meminta izin kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), hingga Pengadilan.

Sumber Kekayaan Indra Kenz. (Instagram/indrakenz)

"Meminta penetapan dari Pengadilan Negeri setempat dan akan mentracing (melacak) aset lainnya. Mungkin Senin akan ke Medan untuk menyita semuanya," jelas Whisnu.

Baca Juga:
Indra Kenz Ditahan atas Kasus Binomo, Pacarnya Pernah Diberi Uang Jajan Rp 2 Miliar dan Mobil Mewah

Dalam kasus ini penyidik telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka dan menahannya.

Indra Kenz terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atas kasus judi online, penipuan, penyebaran hoaks, hingga tindak pidana pencucian uang atau TPPU. (Muhammad Yasir)

Baca Juga:
Aset Indra Kenz Bakal Disita Polisi, Langsung Kena Sentil: Nantangin Tuhan, Sih!

Load More