Nur Khotimah Ferry Noviandi | MataMata.com
Indra Kenz. (Instagram/indrakenz)

Matamata.com - Polisi sudah menetapkan Indra Kenz jadi tersangka kasus penipuan investasi bodong berkedok trading di binary option. Sebelum resmi ditangkap, Indra Kenz pernah disinggung soal nasib korban binary option.

Topik bahasan itu disampaikan saat Indra Kenz jadi bintang tamu podcast Denny Sumargo pada 29 Januari 2022. Awalnya, Denny Sumargo menyinggung banyaknya orang yang kehilangan harta bahkan bunuh diri karena rugi saat trading di binary option.

"Kembali ke hati nurani nih, kan banyak orang yang memaksakan uangnya, sampai enggak punya duit sama sekali, perasaan lu gimana?," tanya Denny Sumargo.

Baca Juga:
Indra Kenz Terancam 20 Tahun Penjara, Mantan Tunangan Ikut Prihatin: Kasihan!

Indra Kenz [Instagram/@indrakenz]

Dengan santai, Indra Kenz mengaku sempat kepikiran dan kasihan dengan para kroban. Namun lelaki yang sempat disebut Crazy Rich Medan ini kemudian mengatakan kalau apa yang terjadi adalah salah korban sendiri.

"Terkadang kepikiran, kasian juga ya mereka. Tapi balik lagi, gue ambil sisi yang berbeda. Mereka sudah diingetin, dan mereka melakukan dengan sadar," tutur Indra Kenz.

Indra Kenz di podcast Denny Sumargo. [YouTube]

"Jadi terjadang orang-orang seperti ini, gue mau kasih hati pun, bukan kapasitas gue," ujar Indra Kenz melanjutkan.

Baca Juga:
Panas! Kim Hawt Kembali Singgung Isu Doddy Sudrajat Bukan Ayah Kandung Vanessa Angel

Menurut Indra Kenz, para korban trading dengan plaform Binomo di mana dirinya menjadi afiliator, banyak dari kalangan dekatnya.

"Apalagi itu (salah satu korban) murid gue. Murid gue bilang, 'bang gue loss nih Rp 10 juta. Gue aja udah marahin dia, kok lu bisa lu loss Rp 10 jt, gue chat, gue telepon, ya udah gue suruh stop dulu," imbuh Indra Kenz.

Sebagai affiliator Binomo, Indra Kenz mengaku tak merasa bersalah. Masalahnya, ia mengaku sudah mengedukasi orang-orang lewat videonya di YouTube, bahwa trading di binary option banyak risiko dan sangat mungkin kalah.

Baca Juga:
Jelang Comeback, Agensi Umumkan Arthur dan Mujin KINGDOM Positif Covid-19

Indra Kenz. (Instagram/@indrakenz)

Sebelumnya, aset-aset crazy rich Indra Kenz sudah disita polisi. Aset tersebut dalam bentuk rumah maupun mobil mewah senilai Rp 43,5 miliar. Polisi masih akan terus mengusut aset Indra sampai Rp 57,2 miliar. Ada aset berupa dua rumah di Deliserdang serta mobil mewah Ferrari.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga memblokir rekening Indra Kenz. Berdasarkan yang diungkap polisi ke publik sejauh ini, isi rekeningnya senilai Rp 1,8 miliar.

Baca Juga:
Jaechan DONGKIZ Tersandung Skandal Bullying, Respons Agensi Banjir Pujian

Load More