Matamata.com - Polisi sudah menetapkan Indra Kenz jadi tersangka kasus penipuan investasi bodong berkedok trading di binary option. Sebelum resmi ditangkap, Indra Kenz pernah disinggung soal nasib korban binary option.
Topik bahasan itu disampaikan saat Indra Kenz jadi bintang tamu podcast Denny Sumargo pada 29 Januari 2022. Awalnya, Denny Sumargo menyinggung banyaknya orang yang kehilangan harta bahkan bunuh diri karena rugi saat trading di binary option.
"Kembali ke hati nurani nih, kan banyak orang yang memaksakan uangnya, sampai enggak punya duit sama sekali, perasaan lu gimana?," tanya Denny Sumargo.
Dengan santai, Indra Kenz mengaku sempat kepikiran dan kasihan dengan para kroban. Namun lelaki yang sempat disebut Crazy Rich Medan ini kemudian mengatakan kalau apa yang terjadi adalah salah korban sendiri.
"Terkadang kepikiran, kasian juga ya mereka. Tapi balik lagi, gue ambil sisi yang berbeda. Mereka sudah diingetin, dan mereka melakukan dengan sadar," tutur Indra Kenz.
"Jadi terjadang orang-orang seperti ini, gue mau kasih hati pun, bukan kapasitas gue," ujar Indra Kenz melanjutkan.
Menurut Indra Kenz, para korban trading dengan plaform Binomo di mana dirinya menjadi afiliator, banyak dari kalangan dekatnya.
"Apalagi itu (salah satu korban) murid gue. Murid gue bilang, 'bang gue loss nih Rp 10 juta. Gue aja udah marahin dia, kok lu bisa lu loss Rp 10 jt, gue chat, gue telepon, ya udah gue suruh stop dulu," imbuh Indra Kenz.
Sebagai affiliator Binomo, Indra Kenz mengaku tak merasa bersalah. Masalahnya, ia mengaku sudah mengedukasi orang-orang lewat videonya di YouTube, bahwa trading di binary option banyak risiko dan sangat mungkin kalah.
Sebelumnya, aset-aset crazy rich Indra Kenz sudah disita polisi. Aset tersebut dalam bentuk rumah maupun mobil mewah senilai Rp 43,5 miliar. Polisi masih akan terus mengusut aset Indra sampai Rp 57,2 miliar. Ada aset berupa dua rumah di Deliserdang serta mobil mewah Ferrari.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga memblokir rekening Indra Kenz. Berdasarkan yang diungkap polisi ke publik sejauh ini, isi rekeningnya senilai Rp 1,8 miliar.
Berita Terkait
-
Sabar dan Setia, Vanessa Khong Masih Bangga Jadi Tunangan Indra Kenz
-
7 Artis Masuk Penjara Tahun 2022, Nikita Mirzani Setahun Ditahan Dua Kali
-
Dihukum 10 Tahun Penjara dan Didenda 5 M, Berikut 7 Fakta Vonis Indra Kenz
-
Tok! Indra Kenz Resmi Divonis 10 Tahun Penjara dan Dikenai Denda Rp5 M
-
Indra Kenz Dituntut 15 Tahun Penjara, Dinilai Lakukan Kejahatan Canggih
Terpopuler
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
-
Kemenag dan LPDP Kebut Penyaluran Beasiswa Menjelang Batas Akhir Anggaran 2025
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season