Nur Khotimah Yuliani | MataMata.com
Profil Doni Salmanan (instagram/@donisalmanan)

Matamata.com - Doni Salmanan ditahan atas kasus penipuan berkedok trading. Kuasa hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus, menyebut kliennya dalam kondisi yang baik saat ini.

Ketika dijenguk baru-baru ini, Doni Salmanan tidak menyampaikan keluhan apa pun kepada pengacara. Hanya saja ia mengajukan beberapa permintaan.

Doni Salmanan [Instagram]

"Alhamdulillah sehat, sampai saat ini saya belum mendengar keluhan dari beliau, cuman ada beberapa permintaan," ungkap kuasa hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus dalam jumpa pers virtual, Senin (14/3/2022).

Baca Juga:
Kaji Edan Blak-blakan Jawab Isu Jadi Sumber Dana Juragan 99, Singgung Jet Pribadi

Doni Salmanan disebut ingin lebih mendekatkan diri kepada Tuhan. Karenanya, dia minta dibawakan alat solat.

"Beliau saat ini ingin lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT makanya minta dikirimkan alat ibadah yang baru," imbuh Ikbar Firdaus.

Viral Video Lawas Doni Salmanan Gelagapan Dicecar Pajak Sama Bamsoet. (YouTube/Bamsoet Channel)

Selain itu, Doni Salmanan juga meminta dikirimkan buku bacaan.

Baca Juga:
Atta Halilintar Diberi Jabatan Mentereng oleh Bos MNC Group: Nggak Habis-Habis Prestasinya!

"Ada beberapa pesan dari beliau, minta dikirimkan beberapa buku kesukaannya, karena beliau senang membaca ya, dan meminta dibawakan alat ibadah," tuturnya.

Aset Doni Salmanan yang disita polisi kini terparkir di Mabes Polri, Jakarta pada Senin (14/3/2022). (Matamata.com/Rena Pangesti)

Ikbar Firdaus menyebut Doni Salmanan tampak tegar. Suami Dinan Fajrina ini sudah pasrah apapun yang terjadi ke depannya.

"Insya Allah dia sudah pasrahkan, dan akan ikhlas menjalani ini. Insya Allah," kata Ikbar Firdaus.

Baca Juga:
Mantan Babysitter Mawar AFI Pernah Nekat Masuk Kamar saat Steno Ricardo Tidur, Pas Ditegur Malah Nyinyir

Seperti diberitakan sebelumnya, Doni Salmanan resmi jadi tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading dan telah ditahan. Imbas kejadian ini, aset milik Doni Salmanan pun disita polisi.

Load More