Matamata.com - Selama lebih dari lima jam, Rudy Salim menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jumat (18/3/2022). Pengusaha 34 tahun ini dicecar 19 pertanyaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.
"Ya pertanyaannya seputar Indra Kenz pernah beli mobil," ujar kuasa hukum Rudy Salim, Frank Hutapea.
Frank Hutapea menerangkan jumlah mobil yang pernah Rudy Salim jual ke Indra Kenz. "Total yang dijual satu mobil," kata putra Hotman Paris ini.
Sedangkan untuk merek mobil yang dijual Rudy Salim ke Indra Kenz, Frank Hutapea memastikan bahwa unit tersebut bukan Ferrari.
"Mobil Tesla yang memang ada di mana-mana. Itu juga sudah di sita ya," tuturnya.
Sedangkan untuk mobil jenis lain yang dipunyai Indra Kenz seperti Ferrari, Lamborghini hingga Toyota Supra, Frank Hutapea mewakili Rudy Salim mengaku tak tahu asal usulnya.
"Enggak, kalau itu enggak pernah beli," ucap Frank Hutapea.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri memeriksa Rudy Salim karena pernah terlibat jual beli mobil dengan Indra Kenz.
Di mana sebelumnya, mobil Ferrari milik sang crazy rich Medan yang disita kabarnya berasal dari kesepakatan jual beli dengan showroom Prestige Motorcars milik Rudy Salim.
Saat ini, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sedang menelusuri aset Indra Kenz untuk disita karena diduga bersumber dari perbuatan melawan hukum di platform Binomo.
Baca Juga
Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim Polri atas dugaan penyebaran berita bohong, penipuan dan pencucian uang pada 24 Februari 2022.
Ia disangkakan Pasal 45 ayat (2) juncto 27 ayat (2) UU ITE, Pasal 45 ayat (1) juncto 28 ayat (1) UU ITE. Kemudian Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Indra Kenz juga dikenakan Pasal 378 juncto 55 KUHP atas dugaan penipuan.
"Ancaman hukuman terhadap yang bersangkutan 20 tahun penjara," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (Adiyoga Priyambodo)
Berita Terkait
-
Sabar dan Setia, Vanessa Khong Masih Bangga Jadi Tunangan Indra Kenz
-
Dibongkar Rudy Salim Akui Rugi Rp70 M Saat Bisnis Bareng Raffi Ahmad
-
Raffi Ahmad Bangun Kelab Malam, Habiskan Ratusan Miliar!
-
Bisnis Raffi Ahmad Makin Mentereng, Kini Bangun Lokasi Hiburan Malam Senilai Ratusan Miliar Rupiah
-
Rudy Salim Siapkan Hadiah Mewah Mobil Mini Cooper Jika Single Lesti Kejora Trending #1, Benarkah?
Terpopuler
-
KPK: Lemahnya Kaderisasi Parpol Picu Praktik Mahar Politik dan Korupsi
-
Seskab Teddy dan Dirut KAI Pastikan Proyek Hunian Warga Pinggir Rel Senen Rampung Juni
-
Karakter Kuat Rio Dewanto di Sinetron 'Jejak Duka Diandra', Digandrungi Penonton
-
Kemenkes Percepat Sertifikasi Higiene 26 Ribu Dapur Gizi di Seluruh Indonesia
-
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Pemerintah Terbuka terhadap Kritik Tajam Akademisi
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo