Matamata.com - Tersangka baru dalam kasus dugaan penipuan Binomo telah kembali ditetapkan oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. Selain Vanessa Khong, keluarga Indra Kenz juga ditetapkan sebagai tersangka.
Keluarga yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu adik kandung Indra Kenz, Nathania Kesuma. Sementara kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong dan ayah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei juga tersangka.
"Ketiga tersangka ini akan dilakukan pemeriksaan sebagai perdana pada Kamis (14/4)," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan kepada wartawan, Minggu (10/4/2022).
Baca Juga:
Jin BTS Tanggapi Isu Pembebeasan Wajib Militer: Saya Serahkan ke Agensi
Alasannya, mereka bertiga diduga menerima uang hasil binary option Binomo dari Indra Kenz. Oleh karenanya, polisi akan menyelidiki lebih dalam hal tersebut.
"Mereka diduga menerima aliran uang hasil penipuan dari Indra Kenz," ungkapnya.
"Mereka juga membantu untuk menempatkan atau menyamarkan dana atau menyembunyikan dana hasil dari kejahatan yang dilakukan Tersangka Indra Kenz,” sambungnya menjelaskan.
Baca Juga:
Bantu Samarkan Aliran Dana, Vanessa Khong Jadi Tersangka Barus Susul Indra Kenz
Dengan begitu, total sudah 7 orang ditetapkan sebagai tersangka berikut Indra Kenz. Keempat orang sebelumnya yang sudah tersangka dan ditahan di antaranya juga ada Fakarich, guru Indra Kenz.
“Kemudian telah dilakukan penahanan terhadap tersangka empat tersangka yaitu Indra Kenz, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, serta Fakar Suhartami Pratama,” ungkap Whisnu Hermawan.
Ketiga tersangka baru itu bakal disangkakan pasal 5 dan atau pasal 10 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan pasal 55 ayat 1e KUHP.
Baca Juga:
Nagita Slavina Ditelepon Nita Gunawan, Mahalini Diajari Doa Buka Puasa
Berita Terkait
-
Sabar dan Setia, Vanessa Khong Masih Bangga Jadi Tunangan Indra Kenz
-
7 Artis Masuk Penjara Tahun 2022, Nikita Mirzani Setahun Ditahan Dua Kali
-
Dihukum 10 Tahun Penjara dan Didenda 5 M, Berikut 7 Fakta Vonis Indra Kenz
-
Tok! Indra Kenz Resmi Divonis 10 Tahun Penjara dan Dikenai Denda Rp5 M
-
Indra Kenz Dituntut 15 Tahun Penjara, Dinilai Lakukan Kejahatan Canggih
Terpopuler
-
Kini Pisah Ranjang, Ruben Onsu Pernah Keluhkan Sikap Sarwendah: Saya Paling Bete
-
Kini Pisah Rumah dengan Sarwendah, Ruben Onsu Sempat Akui Rumah Tangganya Tak Selalu Harmonis
-
Pisah Rumah dengan Ruben Onsu, Sarwendah Ditemani Betrand Peto dan Jordi Onsu di Rumah Sakit
-
Rumah Tangga Dikabarkan Bermasalah, Sarwendah Akui Sudah Dua Bulan Tinggal di Rumah Adik
-
Dengan Suara Gemetar, Sarwendah Buka Suara Soal Gugatan ke Ruben Onsu
Terkini
-
Stephanie Poetri Tunangan dengan Bule, Titi DJ Segera Punya Mantu!
-
Rizky Febian-Mahalini Nikah 5 Mei di Bali
-
Didamprat Bos TV, Jeremy Teti Sakit Hati 2 Tahun Nonjob
-
Langka! Potret Lawas Duta Sheila On 7 saat Masih Remaja Bikin Kaget: Hitam dan Kurus!
-
Bukti Selingkuhi Syifa Hadju Dibongkar di Sosmed, Rizky Nazar Tantang Balik!