Matamata.com - Kabar kurang menyenangkan datang dari DJ Una. Ia diketahui telah menjadi korban dari dugaan penipuan yang dilakukan Top Leader PT DNA Pro, Hoki Irjana. Kerugiannya mencapai ratusan juta rupiah.
Tak mau begitu saja merelakan kasus ini, DJ Una melalui kuasa hukumnya, Yafet RW Rissy melaporkan ke Mabes Polri.
"Atas nama DJ Una melaporkan PT DNA Pro dan saudara Hoki Irjana yang diduga melakukan tindakan perdagangan robot trading ilegal," kata Yafet ditemui di Mabes Polri, Rabu (13/4/2022).
Yafet RW Rissy menerangkan DJ Una termakan bujuk rayu Hoki Irjana untuk menginvestasikan uangnya. Tak hanya sang DJ keluarga serta teman-temannya melakukan hal serupa.
"Total investasi yang diberikan DJ Una, keluarga dan teman-teman, Rp 1,3 miliar. Selama Juli - Desember 2021," kata pemilik nama asli Putri Una tersebut.
Untungnya uang sejumlah Rp 623 juta bisa diambil kembali. Namun sisanya raib hingga saat ini.
"Januari 2022, sisa dana kurang lebih Rp 700-an juta hilang, tak bisa ditarik lagi. Itu persoalannya," kata Yafet.
Sebagai bukti, Yafet membawa sejumlah berkas yang bisa membuktikan transaksi tersebut.
"(Keterangan) dana yang disetor ke DNA Pro, di mana akunnya atas nama DJ Una," kata kuasa hukum sang DJ.
Selanjutnya, DJ Una bersama kuasa hukumnya akan menunggu pemeriksaan lebih lanjut terkait laporan ini.
Masalah DJ Una dan DNA Pro
Persoalan ini bermula saat DJ Una menjadi bintang tamu di acara DNA Pro. Namun karena pandemi, acara itu dibatalkan.
Namun petinggi DNA Pro, Hoki Irjana mengatur ulang pertemuan mereka. Ia menawarkan sang DJ ikut dalam aktivitas trading yang dilakukan DNA Pro Akademi.
Menurut pengakuan DJ Una, Hoki Irjana menunjukan surat izin operasi DNA Pro yang disebut legal. Akhirnya, setelah diyakinkan, dia pun setuju dibuatkan akun.
Uang yang mencapai Rp 1 miliar sebagai modal awal. Ia bersama keluarga dan sahabat meningkatkan modal, Rp 300 juta.
Namun setelah ditambahkan, uang itu justru tidak bisa ditarik. Alih-alih membeku, duit ratusan ini raib.
"Dana tidak bisa ditarik lagi, DNA Pro bermasalah, Una ingin ambil uangnya tapi tidak bisa diambil, hilang semua," kata Yafet.
Berita Terkait
-
Bareskrim Polri Sidik Dugaan Manipulasi Data Ekspor Sawit PT MMS
-
Puan Ingatkan Pemerintah: Jangan Biarkan Indonesia Jadi Markas Sindikat Judi Online
-
Bareskrim Polri: Azizah Salsha dan YouTuber Resbob-Bigmo Sepakat Berdamai
-
Jusuf Kalla Lapor Bareskrim, Seret Nama Rismon Sianipar Soal Dugaan Hoaks Ijazah Jokowi
-
Pandji Pragiwaksono Penuhi Panggilan Bareskrim, Garansi Keadilan Restoratif Lewat Sidang Adat
Terpopuler
-
Atasi Penumpukan Kontainer Tanjung Priok, Menkeu Purbaya Desak Regulasi Denda Importir
-
Mensesneg Respons Usulan Menteri HAM soal Jabatan Sipil dalam Revisi UU Polri
-
Menkeu Purbaya Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Tak Bebani Fiskal Nasional
-
Melalui Lagu 'Aku Bisa', Rucky Markiano Bangkit dari Luka dan Keterpurukan
-
Kunjungan Wisman April 2026 Naik, Devisa RI Tembus Rp68 Triliun
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo