Nur Khotimah | MataMata.com
Rizky Billar dan Lesti Kejora Tiba di Bareskrim. (MataMata.com/Angga Budhiyanto)

Matamata.com - Rizky Billar dan Lesti Kejora termasuk artis yang diperiksa Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri atas kasus DNA Pro. Pasangan ini telah memenuhi panggilan polisi pada Rabu (20/4/2022).

Seperti diketahui, Billar dan Kejora menerima uang sekoper dari bos DNA Pro yang diduga isinya sebesar Rp1 miliar. Atas hal tersebut, mereka akhirnya diperiksa untuk diselidiki lebih lanjut.

Datang sekitar pukul 14.35 WIB, Rizky Billar dan Lesti Kejora keluar dari Gedung Awaloedin Djamin sekitar pukul 19.35 WIB didampingi tim kuasa hukum.

Baca Juga:
Kiki Farrel Kagum Lihat Sikap Ibu saat Berjuang Lawan Kanker: Kok Bisa Setegar Itu

Diwakili Sandy Arifin selaku kuasa hukum, Rizky Billar dan Lesti Kejora dihadapkan pada pertanyaan soal uang senilai Rp1 miliar pemberian salah satu bos DNA Pro.

"Tadi ada 19 pertanyaan dan sudah dijawab," ujar Sandy Arifin.

Rizky Billar dan Lesti Kejora Tiba di Bareskrim. (MataMata.com/Angga Budhiyanto)

Setelahnya, Sandy Arifin juga mengumumkan bahwa Rizky Billar dan Lesti Kejora telah mengembalikan uang tersebut ke penyidik untuk dijadikan barang bukti kejahatan.

Baca Juga:
Lucinta Luna Berani Labrak Denise Chariesta: Omongan Lu Buat Sakit Hati Masyarakat!

"Kami telah menyerahkan semuanya," kata Sandy Arifin.

Sebagaimana diketahui, Rizky Billar dan Lesti Kejora dipanggil Bareskrim Polri usai diduga ikut menerima aliran dana hasil kegiatan robot trading di DNA Pro.

Dalam salah satu konten Instagram, Rizky Billar dan Lesti Kejora memamerkan satu koper berisi uang hasil pemberian salah satu petinggi DNA Pro.

Baca Juga:
11 Momen Ririn Dwi Ariyanti Rayakan Ultah Anak, Tak Dihadiri Aldi Bragi

Kegiatan robot trading di DNA Pro menuai sorotan setelah 122 orang yang mengaku jadi korban membuat laporan polisi pada 28 Maret 2022.

Berdasar informasi terakhir dari penyidik Bareskrim Polri, 12 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dari kasus DNA Pro.

Sementara jumlah korban DNA Pro kabarnya sudah bertambah menjadi 413 orang dengan total kerugian mencapai Rp31 miliar. (Adiyoga Priyambodo)

Baca Juga:
Paksa Istri Bohong, Putra Siregar Larang Anak Tahu Dirinya Dipenjara

Load More