Nur Khotimah Rena Pangesti | MataMata.com
DJ Una jalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Senin (25/4/2022) (MataMata.com/Rena Pangesti)

Matamata.com - DJ Una sudah dimintai keterangan oleh Bareskrim Polri terkait kasus DNA Pro. Selain sebagai korban investasi robot trading tersebut, DJ Una juga jadi saksi karena pernah mengisi acara DNA Pro.

Dalam keterangannya, DJ Una mengaku tidak tahu siapa pihak yang membayarnya ketika diundang untuk mengisi acara DNA Pro.

"Saya nggak tau siapa yang bayar, tapi saya diundang," kata DJ Una di Bareskrim Polri, Senin (25/4/2022).

Baca Juga:
Gemasnya Fuji saat Dipakaikan Cincin oleh Thariq Halilintar, Malah Dibalikin Lagi: Bingung Pakai Adat Apa

DJ Una pun enggan mengembalikan uang dari DNA Pro karena merupakan honor kerja. Hal tersebut diterangkan oleh pengacara sang DJ, Yafet Rissy.

"Ini ada kontrak resmi yang ditandatangani DNA Pro dan manajemen," imbuh Yafet Rissy.

DJ Una jalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Senin (25/4/2022) (MataMata.com/Rena Pangesti)

Mengingat ini adalah kontrak kerja, maka pihak DJ Una ogah mengembalikan honor yang diberikan. Sebab ini adalah bayaran atas pekerjaan yang sudah dilakoni.

Baca Juga:
Profil Eason Chan, Penyanyi Hong Kong yang Ketar-ketir Saldonya Tinggal Rp55 Miliar

"Enggak ada pengembalian uang. Karena tidak ada aliran dana ilegal, semua diterima sebagai seniman profesional," papar pengacara DJ Una.

Saat ditanya besaran honor, DJ Una tidak mengungkapnya. Ia hanya mengatakan beberapa kali tampil sebagai bintang tamu dan bukan brand ambassador.

"Desember di Kempinski, September di Westin Surabaya dan pada Desember di Jelambar, Bali," kata Yafet Rissy.

Baca Juga:
Aming Ungkap Kronologi Diperkosa Orang Terdekat, Akui Sempat Kecanduan: Gue Masuk Lingkaran Setan

DJ Una mengatakan, ada pula publik figur yang hadir di acara tersebut. Tapi siapa mereka, perempuan bernama lengkap Putri Una Astari Thamrin juga tak membeberkannya.

Load More