Nur Khotimah Rena Pangesti | MataMata.com
DJ Una jalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Senin (25/4/2022) (MataMata.com/Rena Pangesti)

Matamata.com - Pemeriksaan sederet artis Tanah Air terkait kasus DNA Pro masih berlanjut. Pada hari ini, Senin (25/4/2022), giliran DJ Una yang akan diperiksa di Bareskrim Polri.

DJ Una terlihat tiba di Bareskrim sekitar pukul 13:15 WIB dengan didampingi pengacara, Yafet Rissy. Ia tampil simpel mengenakan busana hitam saat memenuhi panggilan polisi.

Sayang, DJ Una irit bicara saat dimintai keterangan awak media. Namun ia berjanji akan memberikan keterangan setelah selesai diperiksa.

Baca Juga:
Andika Kangen Band Diam-Diam Buat Panti Asuhan dari Uang YouTube: Zinidin Zidan Ketar-ketir

"Insya Allah sudah dipersiapkan. Nanti ya (penjelasannya) setelah pemeriksaan," kata DJ Una, Senin (24/4/2022).

Yafet Rissy menerangkan penjelasan lebih lanjut akan diungkap usai pemeriksaan. Setelah mengatakan hal tersebut, ia yang mendampingi DJ Una bergegas masuk ke Gedung Awaloedin Djamin.

DJ Una jalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Senin (25/4/2022) (MataMata.com/Rena Pangesti)

Keterlibatan DJ Una dengan DNA Pro awalnya diduga terkait jasanya mempromosikan perusahaan trading tersebut.

Baca Juga:
5 Drama Yoon Chan Young yang Wajib Dikepoin, Aktor All of Us Are Dead Ulang Tahun ke-21

Tapi dalam konferensi pers, perempuan bernama lengkap Putri Una Astari Thamrin. Ia mengatakan keterangan yang dianggap promosi itu adalah testimonial.

"Bukan sebagai brand ambassador, tapi hadir sebagai seorang profesional, seniman dan dibayar secara profesional," kata Yafet Rissy ditemui di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Selasa (12/4/2022).

Testimonial itu berisi cerita DJ Una kerabat yang ternyata menginvestasikan sejumlah uang di trading tersebut. Lambat laun, nilainya menjadi Rp1,3 miliar.

Baca Juga:
Atta Halilintar Belikan Baju Lebaran Buat Semua ART dan Staf, Wujud Bonnya Bikin Melongo: Lebih Luas dari Karpet

Tapi setelah itu, DNA Pro mulai bermasalah. DJ Una berinisiatif mengambil uang Rp623 juta. Tapi sisanya, Rp700 juta tidak bisa diambil.

Atas kerugian tersebut, DJ Una melaporkan DNA Pro dan petingginya ke Bareskrim Polri.

"Atas nama DJ Una melaporkan PT DNA Pro dan saudara Hoki Irjana yang diduga melakukan tindakan perdagangan robot trading ilegal," kata Yafet.

Baca Juga:
10 Riders Artis dan Band Indonesia, Ada yang Lebih 'Unik' dari Tri Suaka?

Load More