Matamata.com - Duit hasil jual beli mobil artis Billy Syahputra dengan Stefanus Richard, gembong robot trading berlabel DNA Pro urung disita polisi. Ini disampaikan langsung oleh pengacara Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum adik Olga Syahputra tersebut.
"Mobilnya dia (Billy Syahputra) yang disita," ujar Fahmi Bachmid kepada wartawan di bareskrim Polri, kamis (28/4/2022).
Alasan mobil Billy Syahputra disita lantaran sudah terjadi transasaksi sah dalam hukum perdata. jadi, menurut dia tidak ada yang salah dalam transaksi jual beli.
"Jual beli benda bergerak itu. Terjadi penyerahan," lanjut Fahmi Bachmid.
Karena alasan di atas tidak ada kewajiban yang dibebankan kepada Billy Syahputra untuk memngembalikan duit tersebut ke Bareskrim.
"Jadi hanya mobil yang didapatkan dari penjualan (yang disita polisi), bukan uangnya," ujarnya lagi.
Seperti diketahui, kejahatan DNA Pro ikut menyeret nama Billy Syahputra yang diduga ikut menerima aliran dana melalui jual beli mobil dengan Stefanus Richard.
Sebenarnya, menurut panggilan kepolisian, Billy Syahputra dijadwalkan hadir memenuhi panggilan bareskrim pada 19 April 2022. Namun ditunda pada 21 April 2022. Karena berhalangan, Billy Syahputra baru dapat memenuhi panggilan hari ini.
Kepada penyidik Billy Syahputra akui pernah menjual mobil mewah jenis Toyota Alphard seharga Rp 1 miliar kepada Stefanus Richard. [Adiyoga Priyambodo]
Baca Juga
Tag
Berita Terkait
-
Puan Ingatkan Pemerintah: Jangan Biarkan Indonesia Jadi Markas Sindikat Judi Online
-
Bareskrim Polri: Azizah Salsha dan YouTuber Resbob-Bigmo Sepakat Berdamai
-
Jusuf Kalla Lapor Bareskrim, Seret Nama Rismon Sianipar Soal Dugaan Hoaks Ijazah Jokowi
-
Pandji Pragiwaksono Penuhi Panggilan Bareskrim, Garansi Keadilan Restoratif Lewat Sidang Adat
-
Polri Buru Bandar Narkoba 'Boy' dan Kurir Jaringan Koko Erwin, Ini Ciri-cirinya
Terpopuler
-
Pariwisata Berkelanjutan KEK Mandalika, ITDC Targetkan Tanam 15.000 Mangrove di 2026
-
Viral Merokok dan Main Gim saat Rapat Stunting, Anggota DPRD Jember Disidang Etik Gerindra
-
Aturan Buang Sampah Palembang: Pelanggar Didenda Rp500 Ribu Mulai Hari Ini
-
Menko Pangan Targetkan Pembangunan 2.000 Kampung Nelayan di Indonesia pada 2026
-
Penebusan Pupuk Subsidi Naik 36 Persen, Pupuk Indonesia Genjot Optimalisasi Distribusi
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo