Nur Khotimah | MataMata.com
Gary Iskak (Instagram/@iskak_gary)

Matamata.com - Gary Iskak kembali ditangkap terkait kasus narkoba. Pihak Polda Jawa Barat sudah memberikan sedikit keterangan lebih lanjut mengenai penangkapan Gary Iskak.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo menyebutkan bahwa polisi mengamankan alat hisap hingga korek dari lokasi penangkapan Gary Iskak.  Dari hasil tes urine, Gary Iskak positif sabu.

"Ada alat hisap dan korek serta sisa pemakaian sabu," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi, Selasa (24/5/2022).

Baca Juga:
10 Potret Rumah Jerome Polin, Toiletnya Mewah bak di Hotel!

Gary Iskak juga tidak sendiri saat diamankan pihak polisi. Ibrahim Tompo menyebut Gary ditangkap bersama empat orang lainnya yang semuanya terbukti mengonsumsi sabu.

"Positif kelima-limanya," kata dia.

Namun untuk saat ini, Ibrahim belum bisa memberikan keterangan lebih rinci soal penangkapan Gary Iskak.

Baca Juga:
Gary Iskak Kembali Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Polisi Buka Suara

Gary Iskak. (YouTube/Pantengin TV)

"Kami belum mendalami, karena baru ditangkap," ujarnya.

Sebelumnya, beredar kabar artis inisial GI tertangkap narkoba di kawasan Pasir Putih, Bandung, Jawa Barat pada 23 Mei 2022.

Penangkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polda Jawa Barat.

Baca Juga:
Wanda Hamidah dan Mantan Suami Berseteru, Nikita Mirzani Ikut Ngegas

"Saat ini sudah ditahan," ucap Ibrahim.

Ini bukan kali pertama Gary Iskak berurusan dengan narkoba. Pada 21 September 2007, bintang film "D'Bijis" ini juga sempat ditangkap kasus yang sama.

Saat itu, Gary Iskak ditangkap di sebuah klub malam di kawasan Jakarta Barat. Aktor 48 tahun ini kemudian divonis delapan bulan penjara. (Adiyoga Priyambodo)

Baca Juga:
Wenny Ariani Nangis Tak Henti-henti Usai Pengadilan Tetapkan Putrinya Anak Biologis Rezky Aditya

Load More