Matamata.com - Polisi mengungkap kondisi Gary Iskak saat ditangkap karena kasus narkoba. Seperti diberitakan, Gary Iskak diamankan pada Senin (23/5/2022) di sebuah rumah yang terletak di Pasir Putih, Bandung, Jawa Barat.
Menurut keterangan yang disampaikan Kombes Pol Ibrahim Tompo selaku Kabid Humas Polda Jawa Barat, Gary Iskak diamankan bersama empat orang lain. Mereka sangat kooperatif ketika diamankan, meski awalnya sempat kaget.
"Pada saat penyergapan awalnya kaget, kemudian setelah ditanya-tanya akhirnya mengaku dan kondisinya kooperatif pada saat pemeriksaan," kata Kombes Pol Ibrahim Tompo dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (25/5/2022).
Ibrahim juga mengungkap kondisi Gary Iskak dan keempat orang tersebut saat digerebek. Secara visual, semuanya tak ada yang teler.
"Kita lihat secara visual kondisi normal dan sehat," imbuhnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan urine di TKP, kelimanya dinyatakan positif sabu. Dari penggeledahan juga ditemukan barang bukti berupa alat isap sabu, korek, dan sabu sisa pakai.
"Yang kita temukan di TKP itu ada sisa-sisa penggunaannya yang berada di dalam plastik. Jadi jumlahnya sangat sedikit, tapi bekas-bekasnya ada," katanya.
Ini bukan kali pertama Gary Iskak tersandung kasus narkoba. Sebelumnya pada 2007, ia pernah tertangkap di salah satu klub malam di Jakarta.
Atas perbuatan saat itu, Gary Iskak dijatuhi pidana penjara selama 8 bulan.
Berita Terkait
-
Komisi III DPR RI Puji Putusan Hakim PN Batam yang Tak Jatuhkan Vonis Mati pada Fandi
-
DPR Kritik Tuntutan Mati ABK Sea Dragon: Jangan Jadi Alat Putus Mata Rantai Narkoba
-
Unggahan Menyedihkan Richa Novisha, usai Meninggalnya Sang Suami Gary Iskak
-
Terjerat Kasus Narkoba, Polres Jakbar Cokok Aktor Fachri Albar
-
Nyabu Biar Kurus, Dalih Virgoun Icip Narkoba Bikin Ngakak: Dietlah Bukan Makan Narkoboy!
Terpopuler
-
AS Dorong Diplomasi Energi Nuklir di ASEAN, Sebut Indonesia Punya Modal Kuat
-
Menko AHY: Penerbangan RI Mulai Gunakan SAF di 2027 demi Tekan Emisi
-
Mendes Yandri Bakal Digitalisasi Program Jaga Desa untuk Cegah Penyelewengan
-
JPU Tak Dapat Hadirkan 14 Saksi di PN Jakbar, Terdakwa Reinhart Muljadi dan Tim Kuasa Hukum Kecewa
-
Istri Mantan Menag Yaqut Apresiasi Langkah KPK Kabulkan Pembantaran Penahanan
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo