Nur Khotimah Yazir Farouk | MataMata.com
Gary Iskak (MataMata.com/Wahyu Tri Laksono)

Matamata.com - Polisi mengungkap kondisi Gary Iskak saat ditangkap karena kasus narkoba. Seperti diberitakan, Gary Iskak diamankan pada Senin (23/5/2022) di sebuah rumah yang terletak di Pasir Putih, Bandung, Jawa Barat.

Menurut keterangan yang disampaikan Kombes Pol Ibrahim Tompo selaku Kabid Humas Polda Jawa Barat, Gary Iskak diamankan bersama empat orang lain. Mereka sangat kooperatif ketika diamankan, meski awalnya sempat kaget.

"Pada saat penyergapan awalnya kaget, kemudian setelah ditanya-tanya akhirnya mengaku dan kondisinya kooperatif pada saat pemeriksaan," kata Kombes Pol Ibrahim Tompo dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (25/5/2022).

Baca Juga:
Rumah Duka Almarhumah Ibu Vina Panduwinata Mulai Didatangi Pelayat

Ibrahim juga mengungkap kondisi Gary Iskak dan keempat orang tersebut saat digerebek. Secara visual, semuanya tak ada yang teler.

"Kita lihat secara visual kondisi normal dan sehat," imbuhnya.

Gary Iskak. (Instagram/@richaiskak)

Berdasarkan hasil pemeriksaan urine di TKP, kelimanya dinyatakan positif sabu. Dari penggeledahan juga ditemukan barang bukti berupa alat isap sabu, korek, dan sabu sisa pakai.

Baca Juga:
Nasib Anak Larissa Chou Dipertanyakan usai Henny Rahman Hamil Anak Alvin Faiz: Bisa Makin Lupa?

"Yang kita temukan di TKP itu ada sisa-sisa penggunaannya yang berada di dalam plastik. Jadi jumlahnya sangat sedikit, tapi bekas-bekasnya ada," katanya.

Ini bukan kali pertama Gary Iskak tersandung kasus narkoba. Sebelumnya pada 2007, ia pernah tertangkap di salah satu klub malam di Jakarta.

Atas perbuatan saat itu, Gary Iskak dijatuhi pidana penjara selama 8 bulan.

Baca Juga:
Mimi Bayuh Diunfollow Ibunda Nagita Slavina? Raffi Ahmad Gercep: Sumpah Langsung Aku Telepon

Load More