Nur Khotimah Yuliani | MataMata.com
Tessa Mariska. (Instagram/@tessamariska.yenni81)

Matamata.com - Tessa Mariska mempolisikan Krisna Mukti terkait dugaan penggelapan uang arisan. Pedangdut senior itu melaporkan Krisna Mukti bersama empat orang lainnya ke Pola Metro Jaya.

Bukan tanpa sebab, Tessa Mariska mengklaim punya bukti kuat hingga berani melaporkan Krisna Mukti ke polisi. Ia menegaskan semua bukti terkait tuduhan tersebut disimpan di ponsel miliknya.

"Aku punya bukti semua di sini (handphone). Gue nggak pernah menghilangkan barang bukti," kata Tessa Mariska di kawasan Jakarta Timur, Sabtu (4/6/2022).

Baca Juga:
Puput Sudah Terima Akta Cerai dengan Doddy Sudrajat, Sentil Pihak yang Tuduh Settingan

Pemilik nama asli Yenni Khaidir itu lantas menyebutkan semua bukti terkait masalah arisan masih tersimpan rapi di ponselnya. Mulai dari percakapan terkait arisan, hingga bukti transfer uang.

"Ada semua dari 2018. Chat sekecil apa pun ada semua. Saya nggak hapus," ujar Tessa Mariska lagi.

Krisna Mukti (MataMata.com/Alfian Winanto)

Pengakuannya, bukti berupa percakapan chat dan bukti transfer itu sudah diserahkan ke penyidik. Barang bukti tersebut telah disertakan dalam pelaporannya terhadap Krisna Mukti, Astrid, Indah Sari, Lisa Henriany, dan Arum Muhaimin ke Polda Metro Jaya kala itu.

Baca Juga:
LE SSERAFIM Tampil di Acara Musik, Fans Kompak Tak Sebut Nama Kim Garam saat Fanchant

"Sudah di serahkan. Makanya dengan bukti-bukti yang ada, diambil kesimpulan," jelasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Zulpan membenarkan kabar Tessa Mariska melaporkan Krisna Mukti ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penipuan dan penggelapan uang arisan sebesar Rp724,6 juta.

Laporan kasus yang dibuat oleh Tessa Mariska tercatat dengan nomor LP / B / 2702 / VI / 2022 / SPKT / Polda Metro Jaya. Polisi menjerat dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

Baca Juga:
Pacaran Beda Agama dengan Putri Delina, Jeffry Reksa: Netizen Gak Perlu Terlalu Ikut Campur

Load More