Matamata.com - Sosok Raden Brotoseno belakangan disorot karena diketahui bertugas lagi sebagai polisi meski sebelumnya pernah berstatus sebagai narapidana kasus korupsi. Besarnya perhatian publik atas putusan ini membuat Polri kembali meninjau putusan sidang etik atas suami Tata Janeeta tersebut.
Polri rencananya akan meminta pendapat sejumlah ahli pidana untuk mencari jalan keluar untuk masalah ini. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar rapat dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan demi meninjau ulang putusan sidang etik Raden Brotoseno.
Hasil dari pertemuan tersebut, Listyo Sigit Prabowo kemungkinan akan merevisi dua Peraturan Kapolri (Perkap). Revisi Perkap itu akan memungkinkan peninjauan kembali hasil sidang kode etik Brotoseno.
Baca Juga:
Irfan Hakim Terbaring Lemas di IGD Rumah Sakit: Lambung Kayak Diperes
Dua Perkap yang akan direvisi itu adalah Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Perkap Nomor 19 Tahun 2012 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Komisi Etik Polri.
"Polri memperhatikan apa yang menjadi aspirasi masyarakat, salah satunya mengubah perkap itu, nanti dua perkap kami jadikan satu perkap," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (8/6/2022).
Listyo Sigit Prabowo mengatakan dalam revisi perkap itu akan ditambahkan klausul mekanisme peninjauan kembali terhadap putusan yang dikeluarkan Sidang Komisi Kode Etik yang dinilai ada keputusan keliru atau terdapat hal-hal lain.
Baca Juga:
6 Momen Wisuda Anak Cut Tari, Kehadiran Mantan Suami Tuai Sorotan
"Memang perlu kami ubah, persisnya terkait persoalan-persoalan yang sedang kami hadapi saat ini," ujar Sigit.
Menurut Sigit, dengan revisi perkap memberikan ruang untuk dirinya selaku Kapolri guna meminta adanya peninjauan kembali atau melaksanakan sidang peninjauan kembali terhadap putusan Sidang Kode Etik AKBP Raden Brotoseno.
"Tentunya langkah-langkah yang kami lakukan ini, harapannya kami bisa menjawab berbagai macam pertanyaan dan penyampaian masyarakat terhadap komitmen Polri tentang penanganan tindak pidana korupsi," pungkas Sigit.
Baca Juga:
Marissya Icha Curhat Jadi Korban KDRT Eks Suami: Mukaku Babak Belur!
Berita Terkait
-
10 Potret Kemesraan Tata Janeeta dan Brotoseno, Baru Rayakan Anniversary Ke-2
-
Tata Janeeta Balas Mak Jleb usai Suami Diledek Pengangguran: Yang Penting Setia
-
9 Potret Rumah Tata Janeeta yang Jarang Tersorot, Halamannya Asri Banget
-
12 Potret Tata Janeeta dan Brotoseno, Sang Suami yang Dipecat dari Polri Secara Tidak Hormat
-
Brotoseno Dipecat Polri, Tata Janeeta Curhat Pilu dan Singgung Dosa Manusia
Terpopuler
-
Bikin Nangis! Penyesalan Atalia Praratya dan Apa yang Dikatakannya Saat Zara Minta Izin Lepas Kerudung
-
Makjleb! Ruben Onsu Sindir Artis Wanita Suka Pamer Tas KW: Pakai yang Palsu tapi Gayanya Petantang Petenteng!
-
Nikita Mirzani Sibuk Curhat Usai Putus, Rizky Irmansyah Malah Senang-senang di Pesta Sambil Pamer Uang
-
ART Masa Kecil Sebut Nagita Slavina Tak Manja, tapi Hobi Kasih Makanan Bekasnya: Habisin Loh Yu
-
Bharada E Menikah Usai Bebas dari Tahanan, Banjir Ucapan Selamat
Terkini
-
Langka! Potret Lawas Duta Sheila On 7 saat Masih Remaja Bikin Kaget: Hitam dan Kurus!
-
Bukti Selingkuhi Syifa Hadju Dibongkar di Sosmed, Rizky Nazar Tantang Balik!
-
Pendeta Gilbert Lumoindong Akui Salah Bahas Zakat dan Salat di Gereja: Saya Melanggar Pagar...
-
Gaduh Zita Anjani, Anak Zukifli Hasan Tutup Ka'bah dengan Gelas Starbucks!
-
Bukan Dari Palestina, ternyata Ini Asal Lily Anak Adopsi Raffi Ahmad