Ade Wismoyo | MataMata.com
Iko Uwais (Suara.com)

Matamata.com - Rahim Key yang merupakan kuasa hukum Iko Uwais menjelaskan alasan kliennya mengajukan penundaan pemeriksaan atas dugaan pengeroyokan terhadap lelaki berinisial RR. Ia menyebut kliennya kelelahan mengurusi masalah tersebut.

"Klien kami sedang padat-padatnya aktivitas. Kemudian insiden itu menyita banyak waktu istirahatnya," ujar Rahim Key di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (14/6/2022).

Lebih lanjut, Iko Uwais lewat Rahim Key meminta izin kepada penyidik untuk membuat jadwal pemeriksaan baru.

Baca Juga:
Tiara Marleen Diperiksa Polisi Sebagai Tersangka: Deg-degan Sudah Pasti Ada

"Jadi dia ingin istirahat dulu," kata Rahim.

Iko Uwais di acara koyo Salonpas di Jakarta. [Rena Pangesti/Suara.com]

Oleh penyidik Polres Metro Bekasi Kota, permintaan penundaan pemeriksaan Iko Uwais dikabulkan. Mereka sudah menyiapkan jadwal baru bagi Iko.

"Kami memohon untuk diagendakan pemeriksaan pada 20 Juni 2022," kata Rahim Key.

Baca Juga:
2 Tahun 'Ditinggal', Arya Saloka Akhirnya Bisa Hujan-hujan Bareng Sang Putra: Happy Banget!

Iko Uwais dilaporkan atas dugaan penganiayaan ke Polres Metro Bekasi Kota. Aksi kekerasan diduga dipicu masalah utang Iko terhadap RR yang mengaku korban.

Awalnya, Iko Uwais menyewa jasa RR untuk mengurus interior rumah baru yang sedang ia bangun. Untuk sistem pembayaran ke RR, Iko menyepakati perjanjian nominal tertentu.

"Jadi baru dibayar setengahnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.

Baca Juga:
6 Fakta dan Sinopsis Detective Conan: The Bride of Halloween, Bakal Tayang di Indonesia

Namun saat ditagih sisa pelunasan pembayaran jasa oleh RR sebesar Rp150 juta, Iko Uwais sama sekali tidak merespons.

Iko Uwais di film The Expendables 4 (dok. IMDb)

Sampai akhirnya, terjadi pertemuan RR dan Iko Uwais pada 11 Juni 2022. RR bersama istri yang melintas di depan kediaman Iko tiba-tiba dipanggil oleh sang aktor untuk berhenti.

Dari situ, percekcokan antara Iko Uwais dan RR tidak terelakan. Hingga akhirnya, Iko bersama seseorang bernama Firmansyah diduga melakukan penganiayaan terhadap RR.

Baca Juga:
Satu Setengah Jam Diomeli Rizky Kinos, Reaksi Nycta Gina Bikin Geleng Kepala: Emang Jeng Kelin!

Terkait laporan RR, Polres Metro Bekasi Kota memanggil Iko Uwais untuk dimintai keterangan hari ini. Ia dijadwalkan hadir bersama Firmansyah yang diduga ikut menganiaya RR.

Iko Uwais pribadi membantah dugaan penganiayaan terhadap RR. Ia mengaku hanya membela diri saat menyerang yang bersangkutan.

Iko Uwais lantas membuat laporan balik terhadap RR di Polda Metro Jaya, Jakarta atas dugaan pencemaran nama baik serta penganiayaan. (Adiyoga Priyambodo)

Load More