Matamata.com - Tiara Marleen diketahui telah resmi menjadi tersangka atas pencemaran nama baik usai dilaporkan oleh Haji Faisal, ayah mertua mendiang Vanessa Angel. Kini, si biduan pun hadir memenuhi panggilan di Polres Metro Depok.
Tiara Marleen hadir sekira pukul 13.15 WIB dengan ditemani pengacara dan Irma Rachim, manajernya. Dengan santai, ia akan menjalani proses penyelidikan.
"(Kabar) baik. Ya kita ikutin prosesnya aja sih," kata Tiara Marleen jelang pemeriksaan, Selasa (14/6/2022).
Kendati terlihat santai, Tiara Marleen tak menampik ada rasa khawatir. Tapi kembali lagi, semua harus berjalan sesuai prosedur.
"Deg-degan oh sudah pasti ada, kita kan normal," tutur pedangdut 40 tahun ini.
Setelah memberikan keterangan, Tiara Marleen bersama pengacara dan manajernya masuk ke ruangan Satreskrim Polres Metro Depok.
Diberitakan sebelumnya, Haji Faisal melaporkan Tiara Marleen atas pencemaran nama baik. Laporan ini menyangkut menantunya, almarhumah Vanessa Angel.
Tiara Marleen pun memenuhi panggilan Polres Metro Depok. Pelantun Ikan Asin ini terkejut karena sudah minta maaf, namun tetap dilaporkan.
"Setelah minta maaf saya disentil-sentil lagi," kata kata Tiara Marleen di Polres Metro Kota Depok, Senin (14/3/2022).
Tapi kini, Tiara Marleen mengaku kapok bicara sembarangan di media sosial. Ia menjadikan persoalan hukum yang menimpanya sebagai sebuah pembelajaran kedepannya.
"Kalau itu iya pastinya (kapok). Yang marahin kiri kanan lagi. Ini dijadikan satu pelajaran aja sih buat aku. Kita jalanin aja, kita santai aja," ujar Tiara Marleen.
Berita Terkait
-
Syarief Khan akan Laporkan Selebgram ke Polisi, terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Intimidasi
-
Menkum Supratman Ingatkan ASN Tak Main-main dengan Layanan Publik Usai Rentetan Kasus Korupsi
-
Yusril Dukung KPK Usut Kasus Korupsi Imigrasi Rp145,5 M yang Seret Silmy Karim
-
KPK Duga Wamen Imigrasi Silmy Karim Terima Uang Pemerasan Sejak Menjabat Dirjen
-
Bareskrim Polri: Azizah Salsha dan YouTuber Resbob-Bigmo Sepakat Berdamai
Terpopuler
-
Trump Ancam Kenakan Tarif Impor 100 Persen bagi Negara Pengumpul Pajak Digital
-
Menyesal! Davina Karamoy Tak Kuasa Tahan Tangis di Film 'Andai Waktu Bisa Diulang Kembali'
-
Menteri Kebudayaan: Ruang Kreatif Komunitas Strategis bagi Keberlanjutan Budaya
-
Akademisi UPN Veteran Yogyakarta Sebut Paparan Presiden Prabowo Perkuat Pemahaman Aliran Bernegara
-
KDM Alihkan Hadiah Sayembara Rp250 Juta untuk Masa Depan Korban Penyekapan
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo