Yohanes Endra | MataMata.com
Ayu Thalia alias Thata Anma [Instagram/thata_anma]

Matamata.com - Nicholas Sean, anak Ahok, memberikan jawaban atas tudingan Ayu Thalia soal hubungan spesial di antara mereka yang memicu dugaan penganiayaan. Hadir sebagai saksi di sidang lanjutan dugaan pencemaran nama baik dengan Ayu selaku terdakwa, ia membantah hal itu.

"Hanya sebatas kenal. Bukan juga pacar saya, tidak ada hubungan," ujar Nicholas Sean di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (14/6/2022).

Ayu Thalia yang juga hadir di sidang mengaku keberatan setelah mendengar keterangan Nicholas Sean. Lewat secarik kertas, ia membeberkan cara Sean bersikap yang menurutnya lebih dari sekedar teman.

Baca Juga:
7 Momen Adu Tinju Nicholas Sean vs Sabian Tama, Berlangsung Sengit!

Ayu Thalia atau Thata Anma dan Kuasa Hukum, Rudi Kabunang. (Matamata.com/Yuliani)

"Teman biasa itu tidak tidur bareng, tidak chat panggil sayang, tidak tanya saya kapan haid," ungkap Ayu Thalia.

Tak berhenti sampai di situ, Ayu Thalia juga mengaku pernah diajak menginap di hotel dan rumah Nicholas Sean.

"Saksi korban beberapa kali check in di hotel sama saya. Setahu saya kalau cuma teman, saksi korban juga pernah membawa saya untuk tidur di rumahnya," jelas sang pesinetron.

Baca Juga:
7 Potret Persiapan Nicholas Sean Anak Ahok dan Sabian sebelum Adu Jotos, Sama-Sama Gigih Berlatih!

Meski begitu, Nicholas Sean tetap pada keterangannya yang mengaku tidak pernah punya hubungan spesial dengan Ayu Thalia. Ia juga membantah tudingan penganiayaan yang selama ini Ayu ceritakan ke publik.

"Kami tidak pernah pacaran. Terdakwa hanya mengarang cerita kalau saya menganiaya dia," tegas Nicholas Sean.

Potret Nicholas Sean anak Ahok (Instagram/@nachoseann).

Sebagai pengingat, Nicholas Sean melaporkan Ayu Thalia atas dugaan pencemaran nama baik ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021.

Baca Juga:
Nicholas Sean Anak Ahok Tak Suka Perempuan Cerdas: Aku Mau Mereka Bodoh dan Bergantung!

Kejadian bermula saat Ayu Thalia mengaku dianiaya Nicholas Sean lewat cerita yang dibagikan di Instagram dengan menyertakan beberapa bukti luka fisik. Ia bahkan sempat melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penjaringan pada 27 Agustus 2021.

Pemberitaan tentang dugaan penganiayaan yang dialami Ayu Thalia ternyata membuat Nicholas Sean terganggu. Hal itu lah yang mendasari laporan putra Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Laporan Ayu Thalia terhadap Nicholas Sean sendiri dinyatakan gugur pada November 2021 karena penyidik tidak menemukan unsur pidana dalam bukti yang disertakan.

Baca Juga:
Nicholas Sean Anak Ahok Sebut Perempuan Ibarat Bir: Ada Waktu Kedaluwarsanya

Sedang dalam laporan Nicholas Sean yang kini disidangkan, Ayu Thalia selaku terdakwa dikenakan Pasal 310 ayat (1) dan Pasal 311 ayat (1) KUHP. (Adiyoga Priyambodo)

Load More