Yohanes Endra | MataMata.com
Kasus yang pernah membelit Nikita Mirzani (Instagram/nikitamirzanimawardi_172)

Matamata.com - Pada Rabu (22/6/2022), Nikita Mirzani mendatangi gedung Divisi Propam Polri. Tak sendiri, Niki datang didampingi Fahmi Bachmid selaku kuasa hukumnya.

Fahmi Bachmid menjelaskan bahwa kliennya ingin mengadukan penyidik polisi ke Propam Polri.

Nikita Mirzani di Gedung Divisi Propam Polri [MataMata.com/Adiyoga Priyambodo]

"Hari ini agendanya membuat pengaduan dan mohon perlindungan ke Kadiv Propam," ujar Fahmi Bachmid.

Baca Juga:
Nikita Mirzani Pamer Punya Nomor HP Aktor Seksi Michele Morrone, Luna Maya: Boleh Bagi Nggak?

Sebelumnya, Nikita Mirzani pada 15 Juni 2022 mengabarkan bahwa rumahnya dikepung polisi sejak dini hari. Ia semula tak tahu maksud dibalik kedatangan petugas.

"Ngapain dari jam 3 subuh di rumah saya? Memang ada apa pak? Bapak nggak mengantuk?" tulis Nikita Mirzani dalam unggahannya di Instagram saat itu.

Nikita Mirzani di Gedung Divisi Propam Polri [MataMata.com/Adiyoga Priyambodo]

Namun setelah meminta keterangan, Nikita Mirzani mendapat informasi bahwa polisi yang datang adalah penyidik dari Polresta Serang Kota. Mereka ingin menjemput Nikita guna dimintai keterangan atas laporan Dito Mahendra.

Baca Juga:
Sering Disenggol Nikita Mirzani, Nindy Ayunda Ogah Beri Pembelaan: Gak Ada Gunanya

Dito Mahendra sendiri melaporkan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota atas dugaan pencemaran nama baik dan penistaan. Menurut cerita Nikita, ia dikenakan Pasal 27 KUHP.

Nikita Mirzani pribadi sudah memenuhi panggilan penyidik Polresta Serang Kota di hari yang sama. Namun, masalah Nikita Mirzani dengan mereka ternyata belum usai. 

Kasus yang pernah membelit Nikita Mirzani (Instagram/nikitamirzanimawardi_172)

Sebab tak lama setelahnya, beredar surat penetapan status tersangka kepada Nikita Mirzani dari penyidik Polresta Serang Kota. Hal itu lah yang diduga membuat Nikita Mirzani mengadu ke Divisi Propam Polri. 

Baca Juga:
Nikita Mirzani Sesumbar Belum Pernah Ketemu dengan Nindy Ayunda, Dibantah Jejak Digital: Cipika-Cipiki Lho

Sayang saat disinggung tentang hal itu, Nikita Mirzani dan tim kuasa hukum belum bersedia memberikan penjelasan rinci.

"Nanti saya sampaikan setelah kami membuat pengaduan resmi," pungkas Fahmi Bachmid. (Adiyoga Priyambodo)

Baca Juga:
Nikita Mirzani Sebut Shandy Purnamasari Cemen: Dia Gak Berani Berkata Jujur

Load More