Matamata.com - Arist Merdeka Sirait menyebut Kak Seto membela predator seksual Julianto Eka Putra dalam sidang. Hal itu membuat Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak sekaligus Tim Litigasi dan Advokasi Perkara Pelecehan Seksual di SMA SPI Batu itu kecewa.
Seperti diketahui, kasus Julianto Eka belakangan tengah disorot. Pendiri SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Batu, Malang itu diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak didiknya. Sidang kasus Julianto Eka segera memasuki agenda tuntutan.
Dalam sidang terakhir yang beragendakan saksi yang meringankan terdakwa, Arist Merdeka Sirait mengaku kaget dan kecewa dengan kehadiran Seto Mulyadi alias Kak Seto. Pasalnya, Kak Seto yang dikenal sebagai sahabat anak justru berdiri bersama terdakwa Julianto.
Baca Juga:
Perankan Sri Asih, Otot Lengan dan Tubuh Pevita Pearce Bikin Salfok: Lekuknya Kaya Badarawuhi
"Tadi itu terakhir sesudah saksi-saksi meringankan terdakwa termasuk saksi ahli dan kemarin Senin menghadirkan juga saksi yang meringankan terdakwa, Seto Mulyadi," kata Arist Merdeka Sirait kepada MataMata.com, Rabu (6/7/2022).
"Itu memalukan menurut saya, karena dia dikenal banyak orang kan aktivis pembela korban tapi kemarin menjadi saksi ahli untuk membela kepentingan terdakwa," katanya lagi.
Arist menyayangkan sikap kak Seto yang membela pelaku kejahatan seksual. Menurutnya, keputusan Kak Seto ibarat menggali lubang kuburnya sendiri.
Baca Juga:
Manisnya Momen Sule Terang-terangan Kagumi Nathalie Holscher, Puji Pinggulnya Besar
"Saya malu kepada anak Indonesia, mengapa Seto Mulyadi menjadi pembela pelaku kejahatan seksual pada anak yang dilakukan terdakwa Julianto dalam kesaksiannya di PN Malang, Seto Mulyadi bunuh diri dan menggali kuburnya sendiri," ujar Arist Merdeka Sirait.
Arist menyebut, Kak Seto juga memberi kesaksian yang tidak relevan dengan kasus yang tengah berjalan. Ia menyebut Komnas Perlindungan Anak ilegal sehingga tak berhak berdiri bersama korban.
"Justru agak aneh, kesaksiannya justru tidak ada relevansinya dengan kasus kejahatan seksual yang dilakukan terdakwa Julianto. Dalam persidangan Seto menjelek-jelekkan Komnas Perlindungan Anak dengan menyatakan Komnas Peindungan anak ilegal," katanya.
Baca Juga:
Siapa Julianto Eka Putra? Terdakwa Pelecehan Seksual di SMA SPI yang Kini Viral
Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan kekerasan seksual yang dilakukan pendiri SMA Selamat Pagi Indonesia, Kota Batu, Malang, Julianto Eka Putra kembali disorot publik. Terlebih dua korban pemerkosaannya baru saja buka suara di podcast Deddy Corbuzier.
Sosok Julianto Eka Putra yang dikenal sebagai seorang motivator mencuat setelah pada Mei 2021 silam dilaporkan oleh Komnas HAM atas dugaan kekerasan seksual terhadap siswanya. Laporan tersebut makin gencar setelah sejumlah mantan siswa SMA Selamat Pagi Indonesia mengaku turut menjadi korban dari sosok yang sempat menerima anugerah Kick Andy tersebut.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim, Julianto Eka Putra pun saat ini tengah menjalani proses persidangan di PN Malang Kelas 1A. Rencananya, sidang tuntutan dari JPU berikutnya akan digelar Senin pekan depan, 11 Juli mendatang.
Baca Juga:
Agustus Ini, BLACKPINK Siapkan Tur Dunia Skala Besar
Berita Terkait
-
Sutradara Irham Acho dan Kak Seto akan Garap Film 'Sahabat Anak'
-
Adik Ungkap Penyebab Meninggalnya Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait
-
Kabar Duka, Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait Meninggal Dunia
-
Sempat Dikecam Netizen, Kak Seto Minta Maaf ke Ayah David Ozora
-
Kak Seto Ikut Kena Sentil usai Agnes Resmi Jadi Pelaku Penganiayaan David: Tolong Kerjanya Pakai Hati
Terkini
-
Gus Miftah Ogah Dibayar Lebih Kecil dari Biduan, Akhirnya Terima Rp200 Juta
-
Agus Terancam Pidana karena Diduga Menyalahgunakan Duit Donasi, Resmi Dilaporkan ke PPATK
-
Pamer Senyum Semringah, Putri Zulhas Umumkan Tanggal Pernikahan dengan Zumi Zola
-
Netizen Parah Banget, Lilly Anak Angkat Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Dihina Fisiknya
-
Tawarkan Uang Rp300 Juta ke Agus Salim, Denny Sumargo Minta Jangan Kasih Tahu Farhat Abbas