Matamata.com - Nikita Mirzani diketahui turut berkomentar tentang kasus sengketa merek antara PS Glow dan MS Glow. Ia merupakan salah satu pihak yang kerap menyorot dan mengkritik kehidupan pemilik MS Glow.
Niki, sapaan akrab Nikita Mirzani, terang-terangan membela Putra Siregar dan Septia Siregar yang merupakan pemilik PS Glow. Sebaliknya, dia menyerang bos MS Glow, Shandy Purnamasari beserta suaminya, Gilang Juragan 99.
"Menurut gue yang bener itu adalah Putra Siregar dan Septia Siregar," kata Nikita Mirzani tanpa berikan alasannya dikutip dari Instagram Storiesnya, Senin (18/7/2022).
Bintang film Comic 8 ini lantas menasihati reseler MS Glow. Nikita Mirzani bilang mereka seharusnya hati-hati ketika memilih produk kecantikan untuk kembali dijual.
"Lain kali kalian sebagai reseler, kalian teliti dulu BPPOM, HAKI, legalitas dan lain-lain," ujar ibu tiga anak ini.
Nikita Mirzani menambahkan, jangan hanya karena brand ambassador produk tersebut merupakan kalangan orang terkenal, mereka langsung tertarik untuk jadi reseler.
"Hey mereka (Brand Ambassador) itu cuma ambil duitnya, dibuang barangnya, sama seperti yang gue lakukan saat itu, gue ambil duitnya, gue injek barangnya, tertipu kan," ujar Nikita Mirzani meledek.
Nikita Mirzani lantas minta Shandy Purnamasari agar tak menjadikan reselernya sebagai tameng di kasus sengketa merek. Niki pun mulai terlihat sewot sendiri hingga membanting ponsel yang dipakai untuk merekamnya.
"Jangan berlindung di balik nama reseler, seolah-olah lu menciptakan lapangan kerja, lu lupa dapat duit dari mereka? Coba kalo dari awal legalitasnya dibenerin, ikutin prosedur, aturan berbisnis , kaga begini kan ya, gerombolan itu gue gedeg banget ama lu," ujar Nikita emosi sambil membanting ponselnya.
Aksi Nikita Mirzani membanting ponselnya membuat orang-orang di sekitar terdengar tertawa.
Kasus sengketa nama PS Glow dan MS Glow memang lagi jadi perhatian publik. Terbaru, PS Glow memenangkan gugatannya di PN Niaga Surabaya.
Akibatnya, Shandy Purnamasari dan para tergugat lainnya dihukum dengan membayar ganti rugi sejumlah uang.
Kabarnya, Shandy Purnamasari ajukan upaya kasasi terkait putusan tersebut.
Sebelum ini, Shandy Purnamasari lebih dulu ajukan gugatan di PN Niaga Medan. Pihaknya dimenangkan hakim dalam gugatan tersebut.
Berita Terkait
-
Reza Gladys Melawan di Persidangan, Bikin Nikita Mirzani dan Pengacara Terdiam
-
Siap Bongkar Fakta di Persidangan, Nikita Mirzani Hadapi Bos Skincare Reza Gladys
-
Tetap Bersinar di Balik Jeruji, Dinar Candy Ungkap Nikita Mirzani Ceria dan Glowing di Penjara
-
Nikita Mirzani Tetap Kuat Usai 20 Hari Lebih Ditahan, Laporkan Reza Gladys Terkait UU ITE
-
Tak Tinggal Diam, Nikita Mirzani Balas Laporan Reza Gladys dengan Aduan Ke Polisi
Terpopuler
-
Erick Thohir: Atlet SEA Games Harus Tunjukkan Kedigdayaan Indonesia
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season