Matamata.com - Nikita Mirzani dijemput paksa polisi pada Kamis (21/7/2022) sore. Penampakan Nikita Mirzani usai dijemput paksa rupanya cukup tak terduga. Seperti apa?
Diberitakan sebelumnya, penjemputan paksa Nikita Mirzani terkait dengan laporan yang dibuat oleh Dito Mahendra, pacar Nindy Ayunda. Nikita harus bermalam di Polres Serang Kota usai ditangkap.
Dua teman Nikita Mirzani, Sunan Kalijaga dan Fitri Salhuteru kemudian mendatangi Polres Serang Kota pada Kamis malam. Mereka pun langsung bertemu dengan bintang film "Comic 8" di sebuah ruangan.
Baca Juga:
10 Potret Mesra Nana Mirdad dan Andrew White yang Sudah 16 Tahun Nikah, Rasa Pengantin Baru Terus!
Sebelum pulang, Sunan Kalijaga sempat mengabadikan foto bersama Nikita Mirzani. Artis 36 tahun itu mengenakan baju putih berlengan panjang.
Alih-alih sedih dan murung, Nikita Mirzani justru terlihat ceria saat fotonya diabadikan oleh Sunan Kalijaga. Ia berpose dengan dua jari tangan di samping Sunan Kalijaga.
"Nikita Mirzani wanita tangguh," tulis Sunan Kalijaga di Instagram Story, Kamis (21/7/2022)
Baca Juga:
Dicecar Nathalie Holscher, Ferdi Malu-malu Ngaku Pernah Ngerasa Tak Disukai Orang Rumah
Belum diketahui seperti apa nasib Nikita Mirzani selanjutnya. Sebab polisi yang diwakili Kombes Pol Shinto Silitonga selaku Kabid Humas Polda Banten tidak bisa memastikan apakah setelah ini bintang film Nenek Gayung itu langsung ditahan.
"Kewenangan dari penyidik untuk bisa melakukan penahanan atau tidak pasca 24 jam tersebut," kata Shinto Silitonga ditemui di Polresta Serang Kota, Kamis (21/7/2022).
Panggilan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota terkait dengan laporan Dito Mahendra pada 16 Mei 2022. Pacar Nindy Ayunda ini merasa dicemarkan nama baiknya karena postingan Nikita Mirzani.
Baca Juga:
11 Artis dan Pesohor Pernah Ditaksir Raffi Ahmad, Terbaru Veronica Tan
Nikita Mirzani lantas dipanggil sebagai saksi atas laporan tersebut. Namun beberapa kali dimintai keterangan, ia mangkir.
Polisi kemudian datang menjemput paksa Nikita Mirzani di rumahnya kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Namun pada akhirnya, sang Nyai lah yang datang sendiri ke Polresta Serang Kota.
Tak berselang lama dari rencana penjemputan paksa itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menyatakan artis 36 tahun itu sebagai tersangka. Atas laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani dengan Pasal 45 dan Pasal 51 UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Baca Juga:
Marshel Widianto Kenang Momen Berjuang Bareng Kiky Saputri, Captionnya Bikin Semangat
Berita Terkait
-
Daripada Nimbrung Urusan Orang Lain, Nikita Mirzani Sarankan Fitri Salhuteru Beli Kain Kafan Untuk Persiapan Nanti
-
Pergi Umrah, Nikita Mirzani Tetap Ogah Damai dengan Keluarga Badjideh: Gak Ada Urusan!
-
Keras! Nikita Mirzani Sindir Ustaz Hanan Attaki usai Wanda Hara Minta Maaf: Gara-gara Elu Nih!
-
Sindir Ibadah Haji Nagita Slavina, Nikita Mirzani soal Wanda Hara Nyamar Pakai Cadar di Kajian Hanan Attaki: Sadar, Lo Tuh Salah!
-
Nikita Mirzani Geram dengan Artis yang Malu Akui Operasi Plastik Demi Kecantikan
Tag
Terpopuler
-
Fadly Faisal Dihujat gegara Belakangi Wajah Duta SO7 saat Tampil, Dibela Fans: Sombong dari Mana Sih?
-
Foto Bareng Keanu Massaid di Barcelona, Angelina Sondakh Ingat Adjie Massaid: Senyumnya Mirip!
-
Terlihat Tegar, Geni Faruk Pernah Nangis Ngeluh Capek Punya 11 Anak
-
Tarif Band Gilga Sahid Suami Happy Asmara Capai Rp310 Juta per Manggung, Tuai Sindiran Pedas: Berasa Sekelas Agnez Mo
-
Uut Permatasari Goyang Erotis Padahal Istri Perwira Polisi: Walaupun Kamu Artis, Tolong Kurangi!
Terkini
-
Hari Pertama Tayang, Film Danyang Mahar Tukar Nyawa Hadiri Lebih Dari 800 Show Bioskop dengan Promo Spesial
-
Rizky Febian dan Mahalini Ramaikan Konser Lifetime Tribute To Chrisye
-
Konser Mozart dari Madras, AR Rahman Pindah Lokasi dari Candi Prambanan ke Jakarta
-
Lewat Event Wonderlab, Genexyz Membuka Portal di Jakarta ke Dunia Baru
-
Jadi Bridesmaid di Pernikahan Beby Tsabina, Penampilan Syifa Hadju Paling Bersinar