Matamata.com - Nikita Mirzani dijemput paksa polisi pada Kamis (21/7/2022) sore. Penampakan Nikita Mirzani usai dijemput paksa rupanya cukup tak terduga. Seperti apa?
Diberitakan sebelumnya, penjemputan paksa Nikita Mirzani terkait dengan laporan yang dibuat oleh Dito Mahendra, pacar Nindy Ayunda. Nikita harus bermalam di Polres Serang Kota usai ditangkap.
Dua teman Nikita Mirzani, Sunan Kalijaga dan Fitri Salhuteru kemudian mendatangi Polres Serang Kota pada Kamis malam. Mereka pun langsung bertemu dengan bintang film "Comic 8" di sebuah ruangan.
Baca Juga:
10 Potret Mesra Nana Mirdad dan Andrew White yang Sudah 16 Tahun Nikah, Rasa Pengantin Baru Terus!
Sebelum pulang, Sunan Kalijaga sempat mengabadikan foto bersama Nikita Mirzani. Artis 36 tahun itu mengenakan baju putih berlengan panjang.
Alih-alih sedih dan murung, Nikita Mirzani justru terlihat ceria saat fotonya diabadikan oleh Sunan Kalijaga. Ia berpose dengan dua jari tangan di samping Sunan Kalijaga.
"Nikita Mirzani wanita tangguh," tulis Sunan Kalijaga di Instagram Story, Kamis (21/7/2022)
Baca Juga:
Dicecar Nathalie Holscher, Ferdi Malu-malu Ngaku Pernah Ngerasa Tak Disukai Orang Rumah
Belum diketahui seperti apa nasib Nikita Mirzani selanjutnya. Sebab polisi yang diwakili Kombes Pol Shinto Silitonga selaku Kabid Humas Polda Banten tidak bisa memastikan apakah setelah ini bintang film Nenek Gayung itu langsung ditahan.
"Kewenangan dari penyidik untuk bisa melakukan penahanan atau tidak pasca 24 jam tersebut," kata Shinto Silitonga ditemui di Polresta Serang Kota, Kamis (21/7/2022).
Panggilan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota terkait dengan laporan Dito Mahendra pada 16 Mei 2022. Pacar Nindy Ayunda ini merasa dicemarkan nama baiknya karena postingan Nikita Mirzani.
Baca Juga:
11 Artis dan Pesohor Pernah Ditaksir Raffi Ahmad, Terbaru Veronica Tan
Nikita Mirzani lantas dipanggil sebagai saksi atas laporan tersebut. Namun beberapa kali dimintai keterangan, ia mangkir.
Polisi kemudian datang menjemput paksa Nikita Mirzani di rumahnya kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Namun pada akhirnya, sang Nyai lah yang datang sendiri ke Polresta Serang Kota.
Tak berselang lama dari rencana penjemputan paksa itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menyatakan artis 36 tahun itu sebagai tersangka. Atas laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani dengan Pasal 45 dan Pasal 51 UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Baca Juga:
Marshel Widianto Kenang Momen Berjuang Bareng Kiky Saputri, Captionnya Bikin Semangat
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Murka Rizky Irmansyah Kepo Masalah Finansial: Kamu Dapet Berapa Dari Live Shopee?
-
Nikita Mirzani Sebut Rizky Irmansyah Dulunya Sering Bawa Perempuan Gak Bener: Kakak-kakaknya yang Ngomong!
-
Tajir Melintir! Sumber Kekayaan Nikita Mirzani hingga Sanggup Beli Mobil Seharga Rp10 Miliar
-
Gaji ART Nikita Mirzani Capai Rp6 Juta per Bulan, Minat Daftar?
-
Hati-hati jangan Asal Klik! Video Syur Diduga Lolly dan Vadel Bisa Bikin Kena Hack
Tag
Terpopuler
-
Resmi Bercerai, Terkuak Ucapan Sadis Teuku Ryan ke Ria Ricis: Eksploitasi Anak, Sombong, Istri Durhaka!
-
Tanggapan Ruben Onsu Soal Perpisahannya dengan Sarwendah
-
Sempat Cuek tapi Mendadak Baik usai Diberi Ria Ricis Duit Rp500 Juta, Teuku Ryan Dihujat: The Real Mokondo!
-
Dicap MUI Tak Sah Nikah Beda Agama dengan Mahalini, Rizky Febian: Baiknya Baca Resep Sebelum Masak!
-
Terkuak! Selain Jarang Dicolek, Pemicu Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan Gegara Ribut Takjil dengan Ibu Mertua