Matamata.com - Serangkaian pemeriksaan dijalani Nikita Mirzani di Polresta Serang Kota sejak Kamis (21/7/2022). Bintang film Comic 8 dijemput paksa hingga menginap di kantor polisi sejak semalam.
Pemeriksaan Nikita Mirzani terkait laporan Dito Mahendra atas dugaan pencemaran nama baik melalui UU ITE. Pacar Nindy Ayunda melalui pengacaranya, Yafet Rissy bersyukur atas tindakan tegas pihak kepolisian.
"Mas Dito menghargai proses yang telah berjalan. Berharap polisi akan menegakkan hukum tegak lurus," kata Yafet Rissy ditemui di Senopati, Jakarta Selatan pada Jumat (22/7/2022).
Di kesempatan itu pula, Yafet Rissy menyampaikan pasal yang dikenakan pada Nikita Mirzani. Dari keseluruhan, ancaman pidana hingga 12 tahun penjara.
"Pasal yang disangkakan itu pasal 27 ayat 3 juncto pasal 45 lalu pasal 36 jo pasal 51 jo pasal 311 KUHP," ujar Yafet Rissy.
Ia kemudian menegaskan, "pasal 36 dijuntokan 51 itu hukuman maksimalnya 12 tahun penjara dan denda."
Baca Juga:
Tak Terduga, Begini Penampakan Nikita Mirzani di Kantor Polisi usai Dijemput Paksa
Lamanya hukuman pidana itu lantaran Nikita Mirzani diduga sudah melakukan pencemaran nama baik juga fitnah kepada Dito Mahendra.
"Termasuk di dalamnya merusak reputasi pribadi dan bisnis. Itu tuduhan yang serius," kata Yafet Rissy.
Sayangnya dalam konferensi pers tersebut, Dito Mahendra lagi-lagi tidak hadir secara langsung. Yafet mengatakan, cukuplah dia sebagai perwakilan dari pacar Nindy Ayunda tersebut.
Baca Juga:
Nikita Mirzani Dijemput Paksa, Fitri Salhuteru Tulis Keterangan Misterius
"Beliau merasa karena sudah dikuasakan ke pengacara. Biarlah kuasa hukum yang bicara supaya lebih profesional," katanya.
Berita Terkait
-
Tak Tinggal Diam, Nikita Mirzani Balas Laporan Reza Gladys dengan Aduan Ke Polisi
-
Sebulan Ditahan Gegara Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Vadel Badjideh Sakit
-
Nikita Mirzani Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan, Dokter Reza Gladys Apresiasi Polda Metro Jaya
-
Nikita Mirzani Ditahan, Julianus P. Sembiring Ucapkan Terima Kasih kepada Kombes Roberto Pasaribu
-
Nikita Mirzani Resmi Ditahan di Polda Metro Jaya: Sans (Santai)
Tag
Terpopuler
-
Fadly Faisal Dihujat gegara Belakangi Wajah Duta SO7 saat Tampil, Dibela Fans: Sombong dari Mana Sih?
-
Foto Bareng Keanu Massaid di Barcelona, Angelina Sondakh Ingat Adjie Massaid: Senyumnya Mirip!
-
Terlihat Tegar, Geni Faruk Pernah Nangis Ngeluh Capek Punya 11 Anak
-
Tarif Band Gilga Sahid Suami Happy Asmara Capai Rp310 Juta per Manggung, Tuai Sindiran Pedas: Berasa Sekelas Agnez Mo
-
Uut Permatasari Goyang Erotis Padahal Istri Perwira Polisi: Walaupun Kamu Artis, Tolong Kurangi!
Terkini
-
Inul Daratista Gaji 12 ART di Atas UMR: Mereka Sudah Seperti Keluarga
-
Brandon Salim dan Dhika Himawan Resmi Menikah, Momen Bahagia Penuh Haru
-
Maia Estianty Tunjukkan Kemesraan dengan Irwan Mussry, Publik Soroti Aroma Dolar
-
Luna Maya Tepis Isu Terpaksa Terima Lamaran Maxime Bouttier: Kan Belum Jadi Suami, Belum Nikah
-
Denise Chariesta Ingatkan Lisa Mariana Agar Utamakan Anak dalam Konflik dengan Ridwan Kamil