Ade Wismoyo Sumarni | MataMata.com
Transformasi Anang Hermansyah. (Instagram/ananghijau)

Matamata.com - Ayah Gen Halilintar, Halilintar Anofial Asmid diketahui telah melayangkan gugatan terhadap Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Selaku besan, Anang Hermansyah akhirnya ikut berkomentar.

Perihal ini, suami Ashanty tersebut mengaku tidak tahu menahu. Meski begitu ia berharap persoalan ini lekas selesai.

Transformasi Anang Hermansyah. (Instagram/ananghijau)

"Aku nggak tahu sama sekali," kata Anang Hermansyah di akun YouTube NIT NOT MEDIA yang diunggah belum lama ini.

Baca Juga:
Ibu Deddy Corbuzier Ditemukan Tergeletak Penuh Darah, Satpam Syok saat Dobrak Pintu

Anang Hermansyah mengatakan akan bertanya lebih dulu kepada sang besan terkait masalah ini.

"Tapi aku belum tahu ceritanya. Aku coba tanya ke abi sama umi," ungkapnya.

Orangtua Atta Halilintar, Anofial Asmid dan Lenggogeni Faruk. [Instagram]

Ayah Aurel Hermansyah ini cuma berharap agar permasalahan tersebut bisa segera selesai. Dia hanya bisa mendoakan yang terbaik.

Baca Juga:
11 Momen Rafathar Buka Kado Ulang Tahun, Hadiah Mbak Lala Banyak Banget

"Pastinya aku mengharapkan mudah-mudahan bisa semuanya lancar," tutur Anang Hermansyah.

Sebagaimana diketahui, Halilintar Anofial Asmid menggugat Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham atas penolakan pendaftaran merek Gen Halilintar.

Dalam gugatan, Halilintar Anofial Asmid meminta Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham mencabut merek Gen Halilintar atas nama PT Soka Cipta Niaga yang didaftarkan pada 2017.

Baca Juga:
Thariq Halilintar dan Fuji Sepakat Putus: Kita Gak Ketemu Jalan Keluar, Malah Jadi Toxic!

Halilintar Anofial Asmid juga meminta Ditjen Kekayaan Intelektual mengabulkan pendaftaran merek Gen Halilintar dari pihaknya.

Gugatan Halilintar Anofial Asmid ke Kemenkumham sendiri terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sejak 4 Agustus 2022.

Baca Juga:
Nora Alexandra Tegas, Tak Akan Ragu Gugat Jerinx SID Jika Hal Ini Terjadi

Load More