Dokter Richard Lee. (MataMata.com/Rena Pangesti)
Matamata.com - Terkait keresahan organisasi dukun, pengacara Firdaus Oiwobo mengaku sudah resmi melaporkan Dokter Richard Lee ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ia pun menyampaikan beberapa keterangan sebagai perwakilan persatuan dukun se-Indonesia.
Ia menyebut ada dugaan pelanggaran UU ITE yang dilakukan oleh dokter Richard Lee.
"Hari ini kita juga melaporkan saudara Dokter RL dengan dugaan pelanggaran pasal 28 ayat 2 UU ITE dan pasal 27 ayat 3 UU ITE juncto pasal 45a," katanya melansir dari YouTube Intens Investigasi yang diunggah pada Selasa (23/8/2022).
Berita Terkait
-
Fajar Nugra, Siap Kocong Perut Penonton di Film Komedi Horor 'Dukun Magang'
-
Kondisi Kesehatan Menurun, Polda Metro Jaya Tunda Pemeriksaan Lanjutan Richard Lee
-
Tak Gentar! Doktif Siap Bongkar Kasusnya di Pengadilan, Usai Jadi Tersangka Laporan Richard Lee
-
Dokter Richard Lee Buka Suara: Kronologi Dugaan Penipuan Aldy Maldini yang Menghebohkan Dunia Hiburan
-
Heboh Aldy Maldini Diduga Tipu dan Tilep Duit Fans, Richard Lee Klaim Jadi Korban Sang Artis
Terpopuler
-
Atasi Penumpukan Kontainer Tanjung Priok, Menkeu Purbaya Desak Regulasi Denda Importir
-
Mensesneg Respons Usulan Menteri HAM soal Jabatan Sipil dalam Revisi UU Polri
-
Menkeu Purbaya Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Tak Bebani Fiskal Nasional
-
Melalui Lagu 'Aku Bisa', Rucky Markiano Bangkit dari Luka dan Keterpurukan
-
Kunjungan Wisman April 2026 Naik, Devisa RI Tembus Rp68 Triliun
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo