Dokter Richard Lee. (MataMata.com/Rena Pangesti)
Matamata.com - Terkait keresahan organisasi dukun, pengacara Firdaus Oiwobo mengaku sudah resmi melaporkan Dokter Richard Lee ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ia pun menyampaikan beberapa keterangan sebagai perwakilan persatuan dukun se-Indonesia.
Ia menyebut ada dugaan pelanggaran UU ITE yang dilakukan oleh dokter Richard Lee.
"Hari ini kita juga melaporkan saudara Dokter RL dengan dugaan pelanggaran pasal 28 ayat 2 UU ITE dan pasal 27 ayat 3 UU ITE juncto pasal 45a," katanya melansir dari YouTube Intens Investigasi yang diunggah pada Selasa (23/8/2022).
Berita Terkait
-
Kondisi Kesehatan Menurun, Polda Metro Jaya Tunda Pemeriksaan Lanjutan Richard Lee
-
Tak Gentar! Doktif Siap Bongkar Kasusnya di Pengadilan, Usai Jadi Tersangka Laporan Richard Lee
-
Dokter Richard Lee Buka Suara: Kronologi Dugaan Penipuan Aldy Maldini yang Menghebohkan Dunia Hiburan
-
Heboh Aldy Maldini Diduga Tipu dan Tilep Duit Fans, Richard Lee Klaim Jadi Korban Sang Artis
-
Diduga Langgar Kode Etik, Dokter Richard Lee Diadukan Doktif ke MKEK
Terpopuler
-
Sambut Lebaran Idul Fitri 1447 H, Musisi Rucky Markiano Luncurkan Lagu 'Dosa'
-
Sukses jadi Intel, Iptu Sukandi Rekam Lagu 'I Love You Bhayangkari' untuk Sang Istri
-
5 Rekomendasi Mesin Cuci Terbaik 2026 yang Hemat Listrik, Baju Kinclong dan Bebas Kuman
-
MK Tolak Permohonan Uji Materi KUHP dan UU ITE yang Diajukan Roy Suryo dkk
-
Pertamina Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying, Pastikan Stok BBM Nasional Aman
Terkini
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano