Matamata.com - Terkait keresahan organisasi dukun, pengacara Firdaus Oiwobo mengaku sudah resmi melaporkan Dokter Richard Lee ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ia pun menyampaikan beberapa keterangan sebagai perwakilan persatuan dukun se-Indonesia.
Ia menyebut ada dugaan pelanggaran UU ITE yang dilakukan oleh dokter Richard Lee.
"Hari ini kita juga melaporkan saudara Dokter RL dengan dugaan pelanggaran pasal 28 ayat 2 UU ITE dan pasal 27 ayat 3 UU ITE juncto pasal 45a," katanya melansir dari YouTube Intens Investigasi yang diunggah pada Selasa (23/8/2022).
Baca Juga:
Slank Bicara soal Kemungkinan Bikin Lagu dari Kasus Brigadir J: Kami Jadi Malas Ah
Baca Juga:
Terungkap Total Kekayaan Sampai Rp4,5 Triliun, Hotman Paris Ngaku Tak Pernah Ngitung
Berita Terkait
-
Tidak KDRT dan Mau Bantu Jaga Anak, Tengku Dewi Sayangkan Perselingkuhan Andrew Andika: Apa Itu Hobi Dia?
-
Tangis Haru Zulfati Indraloka, Istri Mendiang Babe Cabita Menilai Kepergian Suaminya Terlalu Cepat
-
Pendeta Gilbert Lumoindong Akui Salah Bahas Zakat dan Salat di Gereja: Saya Melanggar Pagar...
-
HYBE Klaim Punya Bukti Min Hee Jin Pakai Dukun Soal Wajib Militer BTS
-
Siasat Dukun Merubah Kiriman Santet jadi Penyakit Medis, Stevie Agnecya Diduga Tidak Kuat Hadapi Gempuran Santet yang Bertubi-tubi
Terpopuler
-
Resmi Bercerai, Terkuak Ucapan Sadis Teuku Ryan ke Ria Ricis: Eksploitasi Anak, Sombong, Istri Durhaka!
-
Tanggapan Ruben Onsu Soal Perpisahannya dengan Sarwendah
-
Sempat Cuek tapi Mendadak Baik usai Diberi Ria Ricis Duit Rp500 Juta, Teuku Ryan Dihujat: The Real Mokondo!
-
Dicap MUI Tak Sah Nikah Beda Agama dengan Mahalini, Rizky Febian: Baiknya Baca Resep Sebelum Masak!
-
Terkuak! Selain Jarang Dicolek, Pemicu Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan Gegara Ribut Takjil dengan Ibu Mertua