Dokter Richard Lee. (MataMata.com/Rena Pangesti)
Matamata.com - Terkait keresahan organisasi dukun, pengacara Firdaus Oiwobo mengaku sudah resmi melaporkan Dokter Richard Lee ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ia pun menyampaikan beberapa keterangan sebagai perwakilan persatuan dukun se-Indonesia.
Ia menyebut ada dugaan pelanggaran UU ITE yang dilakukan oleh dokter Richard Lee.
"Hari ini kita juga melaporkan saudara Dokter RL dengan dugaan pelanggaran pasal 28 ayat 2 UU ITE dan pasal 27 ayat 3 UU ITE juncto pasal 45a," katanya melansir dari YouTube Intens Investigasi yang diunggah pada Selasa (23/8/2022).
Berita Terkait
-
Tak Gentar! Doktif Siap Bongkar Kasusnya di Pengadilan, Usai Jadi Tersangka Laporan Richard Lee
-
Dokter Richard Lee Buka Suara: Kronologi Dugaan Penipuan Aldy Maldini yang Menghebohkan Dunia Hiburan
-
Heboh Aldy Maldini Diduga Tipu dan Tilep Duit Fans, Richard Lee Klaim Jadi Korban Sang Artis
-
Diduga Langgar Kode Etik, Dokter Richard Lee Diadukan Doktif ke MKEK
-
Pasca Dipecat Karena Pukul Anjing, Dr Richard Lee Janji Akan Kerjakan Eks Satpam PI: Engagement si Artis Naik!
Terpopuler
-
Piala Asia 2026: Timnas Futsal Indonesia Gelar Dua Uji Coba Tertutup Lawan Tajikistan dan Jepang
-
Istana: RUU Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing Masih Sebatas Wacana
-
Wamenhaj Coreat Enam Calon Petugas Haji karena Tak Jujur Soal Riwayat Penyakit
-
Prabowo Koreksi Desain IKN: Tambah Embung dan Perkuat Antisipasi Karhutla
-
Presiden Prabowo Melawat ke Inggris Pekan Depan, Bidik Kerja Sama Universitas Papan Atas
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season