Matamata.com - Hotman Paris Hutapea ikut buka suara terkait viralnya suara berbunyi "sayang" yang bocor dari salah satu ponsel saat rapat Komisi III DPR RI bersama Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Hotman Paris memperlihatkan video detik-detik panggilan sayang itu menggema di rapat lewat akun Instagramnya.
"Ketahuan? Siapa buaya cinta atau buaya darat?" kata Hotman Paris di akun Instagram-nya, Jumat (26/8/2022).
"Makanya Komisi 3 DPR hati hati dengan RUU KUHP yang ada pasal: orangtua bisa lapor polisi apabila anaknya hubungan intim dengan pasangan walau dua-duanya belum ada yang nikah! Aneh!!," ujar Hotman Paris.
Hotman Paris pun mengingatkan jangan sampai RUU KUHP jadi bumerang bagi DPR sendiri. Seraya tertawa, pengacara nyentrik ini pun menyinggung panggilan mesra yang bocor itu.
"Awas jangan sampai buat aturan tapi senjata makan tuan. Haha siapa tuh sayang! Tanyain jam berapa tiba di apartemen?," ucap Hotman Paris.
Sekadar informasi, perzinaan diatur dalam bagian keempat Pasal 415, 416 dan 417. Pasal 415 mengatur seseorang yang bersetubuh tanpa status suami dan istri bisa dipidana paling lama satu tahun.
Kemudian, perzinaan tidak akan dilakukan penuntutan tanpa ada pengaduan dari suami atau istri bagi orang yang terikat perkawinan dan orangtua atau anaknya bagi orang yang tidak terikat perkawinan.
Pasal 416 menyebutkan, seseorang yang hidup bersama layaknya suami istri terancam dipidana paling lama enam bulan. Seperti pasal 415, tindak pidana ini bisa berlanjut ke penuntutan jika ada laporan dari suami atau istri, orangtua atau anak dari yang bersangkutan.
Berita Terkait
-
Hari Lahir Pancasila 2026: Anggota DPR Ajak Gen Z Jaga Persatuan di Era Digital
-
Hilirisasi Dongkrak PNBP Minerba hingga Rp56 Triliun per Mei 2026
-
Rampai Nusantara: Pidato Presiden Prabowo di DPR Jaga Optimisme dan Stabilitas Nasional
-
Prabowo Minta Menteri Pangkas Birokrasi: Jangan Peras Pengusaha
-
Ini Alasan Presiden Prabowo Sampaikan Langsung KEM-PPKF RAPBN 2027 di DPR
Terpopuler
-
Mensesneg Respons Usulan Menteri HAM soal Jabatan Sipil dalam Revisi UU Polri
-
Menkeu Purbaya Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Tak Bebani Fiskal Nasional
-
Melalui Lagu 'Aku Bisa', Rucky Markiano Bangkit dari Luka dan Keterpurukan
-
Kunjungan Wisman April 2026 Naik, Devisa RI Tembus Rp68 Triliun
-
John Herdman Bangga Mathew Baker Jadi Debutan Termuda Timnas Indonesia
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo