Matamata.com - Roby Geisha divonis 2 tahun penjara atas kasus narkoba yang menjeratnya. Sidang putusan kasus Roby Geisha digelar secara online di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (5/9/2022).
Atas vonis hukuman tersebut, Roby Geisha tidak akan mengajukan banding. Hal tersebut disampaikan oleh Rustandi Senjaya selaku pengacara Roby Geisha.
"Hari ini baru saja sidang untuk putusan Roby. (Vonisnya) selama dua tahun penjara," kata Rustandi Senjaya di PN Jakarta Selatan, Senin (5/9/2022).
Roby Geisha menerima putusan vonis secara lapang dada. Ia pun tidak mau mengajukan banding dan siap menjalani hukuman.
"Roby secara gentle mengakui kesalahan. Jadi, apapun itu keputusan, ia menerimanya," kata pengacara Roby Geisha.
Bagi Roby Geisha, hukumannya ini sebagai penebusan kesalahan. Ia sadar kesalahan karena narkoba sudah berulang kali terjadi.
"Saat ketemu langsung dia bilang 'ini kebodohan saya'. Dia juga bilang kalau ini adalah tamparan paling keras dari Tuhan agar hidupnya lebih baik lagi," ujar Rustandi Senjaya.
Meski harus menghadapi hukuman, Roby Geisha bersyukur keluarga tidak meninggalkannya. Salah satu personel Geisha pun sempat bertanya keadaan sang gitaris kepada pengacara.
"Salah satu player WhatsApp saya, tapi kalau datang atau tidak, saya kurang tahu," kata Rustandi.
Sebagai informasi, Roby Geisha sudah tiga kali diciduk atas kasus narkoba. Terakhir, lelaki bernama lengkap Roby Satria ditangkap pada 19 Maret 2022 bersama asistennya, AJ.
Selain menangkap kedua tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 8 gram dari hasil penggeledahan.
Berita Terkait
-
Komisi III DPR RI Puji Putusan Hakim PN Batam yang Tak Jatuhkan Vonis Mati pada Fandi
-
DPR Kritik Tuntutan Mati ABK Sea Dragon: Jangan Jadi Alat Putus Mata Rantai Narkoba
-
Terjerat Kasus Narkoba, Polres Jakbar Cokok Aktor Fachri Albar
-
Nyabu Biar Kurus, Dalih Virgoun Icip Narkoba Bikin Ngakak: Dietlah Bukan Makan Narkoboy!
-
Nangis di Depan Eva Manurung usai Ditangkap, Virgoun Minta Ampun: Maafkan Aku Nakal
Terpopuler
-
Imbas Konflik Timur Tengah, Australia hingga Brasil Antre Minta Pupuk ke Indonesia
-
Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa Merah Putih, Targetkan Lompatan Besar di Agustus 2026
-
Polri Siapkan 166 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi untuk Diresmikan Presiden Prabowo
-
Kemenhaj Siapkan 15 Juta Porsi Makanan Khas Nusantara untuk Jemaah Haji Indonesia
-
Prabowo Minta TNI-Polri Bersih-bersih Institusi: Jangan Ada yang Backing Judi dan Narkoba
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo