Matamata.com - Roby Geisha divonis 2 tahun penjara atas kasus narkoba yang menjeratnya. Sidang putusan kasus Roby Geisha digelar secara online di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (5/9/2022).
Atas vonis hukuman tersebut, Roby Geisha tidak akan mengajukan banding. Hal tersebut disampaikan oleh Rustandi Senjaya selaku pengacara Roby Geisha.
"Hari ini baru saja sidang untuk putusan Roby. (Vonisnya) selama dua tahun penjara," kata Rustandi Senjaya di PN Jakarta Selatan, Senin (5/9/2022).
Roby Geisha menerima putusan vonis secara lapang dada. Ia pun tidak mau mengajukan banding dan siap menjalani hukuman.
"Roby secara gentle mengakui kesalahan. Jadi, apapun itu keputusan, ia menerimanya," kata pengacara Roby Geisha.
Bagi Roby Geisha, hukumannya ini sebagai penebusan kesalahan. Ia sadar kesalahan karena narkoba sudah berulang kali terjadi.
"Saat ketemu langsung dia bilang 'ini kebodohan saya'. Dia juga bilang kalau ini adalah tamparan paling keras dari Tuhan agar hidupnya lebih baik lagi," ujar Rustandi Senjaya.
Meski harus menghadapi hukuman, Roby Geisha bersyukur keluarga tidak meninggalkannya. Salah satu personel Geisha pun sempat bertanya keadaan sang gitaris kepada pengacara.
"Salah satu player WhatsApp saya, tapi kalau datang atau tidak, saya kurang tahu," kata Rustandi.
Sebagai informasi, Roby Geisha sudah tiga kali diciduk atas kasus narkoba. Terakhir, lelaki bernama lengkap Roby Satria ditangkap pada 19 Maret 2022 bersama asistennya, AJ.
Selain menangkap kedua tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 8 gram dari hasil penggeledahan.
Berita Terkait
-
Terjerat Kasus Narkoba, Polres Jakbar Cokok Aktor Fachri Albar
-
Nyabu Biar Kurus, Dalih Virgoun Icip Narkoba Bikin Ngakak: Dietlah Bukan Makan Narkoboy!
-
Nangis di Depan Eva Manurung usai Ditangkap, Virgoun Minta Ampun: Maafkan Aku Nakal
-
Fakta Baru Diungkap Polisi, Virgoun Ditangkap Bersama Cewek di Kos-kosan
-
Eks Suami Asyik Nyabu Bareng Cewek, Inara Rusli Bodo Amat Virgoun Ditangkap Polisi: Anak-anak Butuh Maminya Waras Nyari Duit
Terpopuler
-
Erick Thohir: Atlet SEA Games Harus Tunjukkan Kedigdayaan Indonesia
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season