Yohanes Endra | MataMata.com
Dr Richard Lee dan kuasa hukumnya Razman Arif Nasution. (Matamata.com/Yuliani)

Matamata.com - Rihat Hutabarat secara blak-blakan membongkar kontrak kerja Razman Arif Nasution saat jadi kuasa hukum dokter kecantikan Richard Lee.

"Bahwa ada kontrak Rp 50 juta per bulan selama 10 tahun," ujar Rihat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (13/9/2022).

Tak cuma bayaran pokok, biaya tambahan juga dihitung dalam setiap pertemuan atau konsultasi. Nilainya pun berbeda di dalam dan luar kota.

Baca Juga:
Denise Chariesta Skakmat Razman Arif Nasution Soal Tak Bayar Gaji Karyawan

Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Matamata.com/Adiyoga Priyambodo)

"Kalau di dalam kota itu Rp 15 juta dan luar kota Rp 30 juta," kata Rihat.

Rincian biaya itu lah yang kini ditagih Razman Arif Nasution lewat gugatan di pengadilan. Ia bersikeras bahwa Richard Lee tidak berhak memutus kontrak secara sepihak.

"Ada bantuan hukum yang kami lakukan dan ada kontrak yang diputus. Dia yang serta merta mencabut kuasa dan memutus kontrak," ujar Razman Arif Nasution.

Baca Juga:
Razman Arif Nasution Diduga Aniaya dan Tak Bayar Gaji Karyawan: Dipukul Tanpa Kejelasan

"Jadi dia melanggar, melakukan perbuatan melawan hukum. Sudah, nggak usah melebar ke mana-mana," kata dia lagi.

Profil Pengacara Razman Arif Nasution(Instagram/@razmannasution)

Razman Arif Nasution juga menagih kata-kata Richard Lee dalam podcast Uya Kuya yang mengaku tak gentar dengan gugatan sang mantan kuasa hukum.

"Kalau memang orang kaya, bayar!" tegas Razman Arif Nasution.

Baca Juga:
Video Denise Chariesta Ditelepon Razman Arif Nasution Sambil Ngamuk-ngamuk: Saya Tidak Takut

Sebagai pengingat, Richard Lee digugat Razman Arif Nasution sebesar Rp 20,7 miliar pada 11 Mei 2022. Razman keberatan dengan aksi Richard memutus kuasa yang menurutnya dilakukan secara sepihak.

Gugatan Razman Arif Nasution terhadap Richard Lee kini masih diproses di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Terbaru, Razman Arif Nasution selaku penggugat telah mendatangkan saksi yang mengetahui adanya kesepakatan kerja dengan Richard Lee. (Adiyoga Priyambodo)

Baca Juga:
Razman Arif Nasution Tak Terima Dituduh Cium Iqlima Kim di Mobil: Mana Buktinya?

Load More