Najwa Shihab. (Instagram/@najwashihab)

Matamata.com - Berbagai pihak memberikan respon atas kasus dugaan KDRT yang dilaporkan oleh Lesti Kejora. Tak hanya datang dari rekan artis, jurnalis terkenal Najwa Shihab pun memberikan responnya.

Seperti baru-baru ini, dirinya ditemui oleh para awak media. Saat itu, Najwa Shihab tampilkasual tidak seperti biasanya, dengan sebuah kaos dan jaket jeans.

Ketika ditanya mengenai KDRT, Mbak Nana pun memberikan jawaban yang tegas. Seperti yang diunggah oleh @lambegosiip pada Kamis (6/10/2022) kemarin.

Baca Juga:
10 Potret Anya Geraldine Pakai Bikini, Seksinya Kelewatan!

Najwa Shihab menunjukkan seperti apa kebenaran secara garis besar yang ada di Indonesia terkait KDRT. Menurutnya, laporan yang masuk itu biasanya lebih kecil.

Bagian yang lebih kecil ini bisa bersifat sekadar angka atau tingkat keparahan yang diberikan. Termasuk berdasarkan pada laporan yang diterima oleh pihak kepolisian.

Baca Juga:
'Ngomongnya Setia Tapi Malah Mendua', Nyanyian Irfan Hakim Diduga Sindir Rizky Billar!

"Jadi apa yang dilaporkan, apa yang disampaikan, itu hampir selalu lebih kecil," tegas Mbak Nana.

Najwa Shihab. (Instagram/@najwashihab)

Merasa prihatin akan kebenaran tersebut, Najwa Shihab menyampaikan keberpihakannya dengan jelas. Menurutnya, sudah jelas publik harus berpihak kepada korban.

Mbak Nana juga mengimbau untuk tidak mentoleransi berbagai kekerasan yang terjadi, terutama kepada perempuan. Baik itu kekerasan dalam bentuk fisik, verbal, dan psikologis.

Baca Juga:
Sudah Didaftarkan, Ini Dia Tanggal Pernikahan Sisca Kohl dan Jess No Limit

"Jadi perspektifnyaa adalah selalu dan membela korban," kata Najwa Shihab.

Tanggapan yang diberikan oleh Najwa Shihab ini pun langsung mendapatkan banyak atensi. Tak sedikit netizen yang merasa setuju atas ucapannya.

"Harusnya Inul liat ini mba Nana," kata seseorang.

Baca Juga:
4 Fakta House With a Yard, Drama yang Incar Kim Tae Hee dengan Kim Sung Oh dan Lim Ji Yeon

"Setuju sama mbak Nana," tambah yang lainnya.

"Setuju mbak Nana dan kawal sampai penjara pelakunya," ujar lainnya.

Load More