Yohanes Endra | MataMata.com
Baim Wong. (Instagram/@baimwong)

Matamata.com - Di hadapan Deddy Corbuzier, Tretan Muslim menyinggung soal kasus Baim Wong yang dilaporkan ke polisi karena membuat konten prank KDRT (kekerasan dalam rumah tangga). Berbeda dengan keinginan warganet, Tretan justru tak setuju Baim dipenjara.

Tretan Muslim mengatakan bahwa masuk penjara karena konten prank merupakan kejahatan terbodoh. Oleh karena itu, dia tak setuju Baim Wong masuk bui karena kasus baru-baru ini.

Baca Juga:
Deddy Corbuzier Sentil Baim Wong: Semua Bisa Dibikin Konten, tapi Pakai Otak!

"Aku nggak setuju kalau Baim Wong sampe dipenjara, soalnya orang dipenjara karena prank itu adalah kejahatan terbodoh sepanjang masa," kata Tretan Muslim dikutip dari YouTube Deddy Corbuzier, Selasa (11/10/2022).

Sebelumnya pernah ada YouTube masuk penjara karena konten prank, yakni Ferdian Paleka. Hal tersebut dianggap bikin repot kepolisian lantaran mereka harus membuat berkas yang tak sedikit jumlahnya.

Daripada masuk penjara, Tretan Muslim menyarankan agar polisi melarang Baim Wong mengunggah konten di YouTube.

Baca Juga:
Kameramen Baim Wong Diperiksa Polisi Hari Ini, Jadi Saksi usai Bertugas Merekam Konten Prank KDRT

Gaya Tretan Muslim Pakai Sarung. (Instagram/@tretanmuslim)

"Daripada dipenjara, kalau ada orang konten aneh-aneh mending di-banned, nggak bisa upload YouTube, itu lebih menakutkan," tutur Tretan Muslim.

"Misalnya polisi ngasih rekomendasi ke YouTube, Baim nggak boleh upload video dua bulan, buat mereka lebih seram, atau Baim boleh upload YouTube tapi nggak boleh prank ya," lanjutnya.

Baim Wong dan Paula Verhoeven sudah memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa atas konten prank KDRT pada 7 Oktober lalu. Selain dianggap sebagai laporan palsu, konten ini dipermasalahkan karena dirilis di tengah panasnya isu KDRT Rizky Billar dan Lesti Kejora.

Baca Juga:
Singgung Punya Teman Polisi, Baim Wong Telepon Raffi Ahmad soal Prank KDRT

Kontributor: Chusnul Chotimah
Load More