Yohanes Endra | MataMata.com
Fakta Nikita Mirzani Ditahan (Instagram/nikitamirzanimawardi_172)

Matamata.com - Nikita Mirzani sempat berteriak histeris kala pertama kali ditahan, Selasa (25/10/2022). Namun, kondisi terkini Niki dikabarkan sudah lebih membaik.

Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Serang, Dody Naksabani mengabarkan kondisi terkini Nikita Mirzani usai ditahan atas dugaan pencemaran nama baik.

"Keadaannya baik," ujar Dody Naksabani, Rabu (26/10/2022).

Baca Juga:
Nikita Mirzani Resmi Ditangkap, Fitri Salhuteru Buka Suara Senggol Bapak Kapolri

Dody kemudian menerangkan bahwa Nikita Mirzani sangat cepat beradaptasi dengan suasana di dalam rutan.

"Sejauh ini Mbak Niki punya effort luar biasa. Di blok wanita dia sudah fun," kata Dody Naksabani.

Baca Juga:
Nikita Mirzani Punya Koleksi Barang Branded Miliaran: Usaha Dia Apa Aja Ya?

"Tadi pagi sudah salat Dhuha bersama, kemudian menyulam kotak tisu," ujarnya lagi.

Nikita Mirzani juga sama sekali tidak terlihat histeris seperti saat menerima pengumuman penahanan di Kejari Serang.

"Nggak ada, kemarin juga di dalam ketawa saja pas registrasi," ucap Dody Naksabani.

Baca Juga:
Video Nikita Mirzani Mendekam di Rutan Viral, Ekspresi Sedih Jadi Sorotan: Moga Betah

Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik.

Dalam laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Fakta Nikita Mirzani Ditahan (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

Sejak awal, Nikita Mirzani dianggap tidak kooperatif karena dua kali mangkir pemeriksaan pada 24 Juni dan 6 Juli 2022. Sang presenter bahkan sempat dijemput paksa pada 21 Juli 2022.

Baca Juga:
Instagram Nikita Mirzani Mendadak Aktif Koar-koar: Faktanya Hukum Semena-mena!

Pada 22 Juli 2022, penyidik Polres Serang Kota sempat mengumumkan penahanan terhadap Nikita Mirzani. Namun penahanan ditangguhkan beberapa saat setelah konferensi pers dengan alasan kemanusiaan.

Meski begitu, Nikita Mirzani tetap menyandang status tersangka atas laporan Dito Mahendra dan dikenakan wajib lapor ke Polres Serang Kota setiap pekan.

Namun setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, Kejaksaan Negeri Serang memutuskan menahan Nikita Mirzani pada 25 Oktober 2022 demi kelancaran proses hukum. (Adiyoga Priyambodo)

Load More