Matamata.com - Kabar terkini datang dari Nikita Mirzani yang resmi ditangkap oleh kepolisian pada Selasa (25/10/2022) kemarin. Ia ditangkap sebagai kelanjutan dari kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.
Nikita Mirzani sendiri sudah dilaporkan oleh pihak Dito Mahendra ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022. Sejak saat itu, ia dilaporkan mangkir sebanyak dua kali dari panggilan polisi.
Selain itu, ia sempat ditangkap sementara sebelum dibebaskan kembali dengan alasan utama kemanusiaan. Namun penangkapan kali ini dinilai berbeda.
Pihak kepolisian mengabarkan bahwa Nikita rencananya akan dipenjara selama dua puluh hari. Ia pun memilih kamar dengan jumlah narapidana terbanyak.
Ia menuliskan tak ada komentar yang panjang terkait penangkapan Nikita Mirzani. Menurutnya, Nikita sudah memperkirakan apa yang terjadi ini.
Baginya dan Nikita, penangkapan ini merupakan bukti dari ketidakadilan yang ada di negeri ini.
"Tidak ada komenan untuk penangkapan Nikita, karena Nikita sudah siap dan tahu dia akan diperlakukan lagi-lagi tidak adil di negeri ini," tulis Fitri Salhuteru.
Walaupun begitu Fitri Salhuteru juga menyebutkan mengenai sosok Dito Mahendra yang menjadi pelapor Nikita Mirzani. Ia menanti Dito ditangkap juga dengan kasus yang lainnya.
"Hanya ingin melihat kasus saudara pelapor di Polres @polres.jaksel," tambah Fitri Salhuteru.
Pada bagian akhir, Fitri juga menyenggol sosok Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Ia meminta Bapak Kapolri untuk lebih memperhatikan kasus ini.
"Semoga Bapak Kapolri @listyosigitprabowo memberikan perhatian untuk masalah yang menimpa Nikita," tulis Fitri Salhuteru.
Fitri sendiri masih kukuh bahwa ITE yang diberlakukan ke Nikita Mirzani itu tidak jelas. Ia meminta agar kasus Dito Mahendra diatasi dengan baik.
Berita Terkait
-
Batas Pensiun Kapolri Bisa Diperpanjang Presiden, Mensesneg: Sesuai Kebutuhan
-
Soroti Anggota Polri Ikut Ormas, Ketua Komisi III DPR: Etis Enggak Pimpinan Deklarasi?
-
Mualem Kecam Pengeroyokan Warga Aceh di Polda Metro Jaya, Desak Kapolri Turun Tangan
-
Sukses jadi Intel, Iptu Sukandi Rekam Lagu 'I Love You Bhayangkari' untuk Sang Istri
-
Jimly Asshiddiqie: Rekomendasi Reformasi Polri Segera Dilaporkan ke Presiden Prabowo
Terpopuler
-
Tring! by Pegadaian FORESTRA 2026 Umumkan Jajaran Penampil Tahap 2, Merayakan Harmoni Musik dan Alam di Tengah Hutan
-
Menuju Panggung Internasional, Atlet Muda Indonesia Dibina dengan Jangka Panjang
-
Menkeu Purbaya Tambah Penempatan Dana Pemerintah Rp400 Triliun di Bank Himbara
-
ESDM Sempat Tahan Ekspor Batu Bara demi Amankan Listrik PLN
-
Menbud Fadli Zon Sebut Indonesia Masih Kekurangan 7.500 Layar Bioskop
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo