Matamata.com - Kabar terkini datang dari Nikita Mirzani yang resmi ditangkap oleh kepolisian pada Selasa (25/10/2022) kemarin. Ia ditangkap sebagai kelanjutan dari kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.
Nikita Mirzani sendiri sudah dilaporkan oleh pihak Dito Mahendra ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022. Sejak saat itu, ia dilaporkan mangkir sebanyak dua kali dari panggilan polisi.
Selain itu, ia sempat ditangkap sementara sebelum dibebaskan kembali dengan alasan utama kemanusiaan. Namun penangkapan kali ini dinilai berbeda.
Pihak kepolisian mengabarkan bahwa Nikita rencananya akan dipenjara selama dua puluh hari. Ia pun memilih kamar dengan jumlah narapidana terbanyak.
Ia menuliskan tak ada komentar yang panjang terkait penangkapan Nikita Mirzani. Menurutnya, Nikita sudah memperkirakan apa yang terjadi ini.
Baginya dan Nikita, penangkapan ini merupakan bukti dari ketidakadilan yang ada di negeri ini.
"Tidak ada komenan untuk penangkapan Nikita, karena Nikita sudah siap dan tahu dia akan diperlakukan lagi-lagi tidak adil di negeri ini," tulis Fitri Salhuteru.
Walaupun begitu Fitri Salhuteru juga menyebutkan mengenai sosok Dito Mahendra yang menjadi pelapor Nikita Mirzani. Ia menanti Dito ditangkap juga dengan kasus yang lainnya.
"Hanya ingin melihat kasus saudara pelapor di Polres @polres.jaksel," tambah Fitri Salhuteru.
Pada bagian akhir, Fitri juga menyenggol sosok Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Ia meminta Bapak Kapolri untuk lebih memperhatikan kasus ini.
"Semoga Bapak Kapolri @listyosigitprabowo memberikan perhatian untuk masalah yang menimpa Nikita," tulis Fitri Salhuteru.
Fitri sendiri masih kukuh bahwa ITE yang diberlakukan ke Nikita Mirzani itu tidak jelas. Ia meminta agar kasus Dito Mahendra diatasi dengan baik.
Berita Terkait
-
Kadiv Humas: Loyalitas Polri di Bawah Presiden Harga Mati untuk Pembangunan Bangsa
-
Tak Jadi di Bawah Kementerian, DPR Putuskan Polri Tetap Langsung di Bawah Kendali Presiden
-
Wamenhut Ungkap 3,32 Juta Hektare Sawit Masuk Kawasan Hutan, Satgas Mulai Sita Lahan
-
Adly Fairuz Dilaporkan Pidana ke Polres Jaktim dan Besok Hadapi Sidang Perdata di PN Jaksel
-
Retret 8 Jam di Hambalang: Dari Perluasan Sekolah Rakyat hingga Rencana Pasukan Perdamaian ke Gaza
Terpopuler
-
Mendag Minta Produsen Perbanyak 'Second Brand' untuk Dampingi Minyakita
-
Menteri LH Hanif Faisol Instruksikan Pemda Konsisten Tangani Darurat Sampah
-
Xi Jinping Telepon Trump, Tegaskan Taiwan Garis Merah Hubungan China-AS
-
Kemenhut Cabut Izin Pengelola Bandung Zoo demi Selamatkan Satwa
-
Baznas RI Tetapkan Zakat Fitrah 1447 H Sebesar Rp50 Ribu per Jiwa
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season