Nikita Mirzani dan Fitri Salhuteru (MataMata.com/Yuliani)

Matamata.com - Kabar terkini datang dari Nikita Mirzani yang resmi ditangkap oleh kepolisian pada Selasa (25/10/2022) kemarin. Ia ditangkap sebagai kelanjutan dari kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.

Nikita Mirzani sendiri sudah dilaporkan oleh pihak Dito Mahendra ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022. Sejak saat itu, ia dilaporkan mangkir sebanyak dua kali dari panggilan polisi.

Selain itu, ia sempat ditangkap sementara sebelum dibebaskan kembali dengan alasan utama kemanusiaan. Namun penangkapan kali ini dinilai berbeda.

Baca Juga:
Aurel Beberkan Uang Bulanan dari Suami Sampai Tiga Digit, Luna Maya: Carikan Suami Seperti Atta Halilintar

Pihak kepolisian mengabarkan bahwa Nikita rencananya akan dipenjara selama dua puluh hari. Ia pun memilih kamar dengan jumlah narapidana terbanyak.

Ia menuliskan tak ada komentar yang panjang terkait penangkapan Nikita Mirzani. Menurutnya, Nikita sudah memperkirakan apa yang terjadi ini.

Baca Juga:
Gak Berjuang Atas Hak Asuh Anak, Marshanda Malah Ngaku Gak Nyesel

Baginya dan Nikita, penangkapan ini merupakan bukti dari ketidakadilan yang ada di negeri ini.

"Tidak ada komenan untuk penangkapan Nikita, karena Nikita sudah siap dan tahu dia akan diperlakukan lagi-lagi tidak adil di negeri ini," tulis Fitri Salhuteru.

Walaupun begitu Fitri Salhuteru juga menyebutkan mengenai sosok Dito Mahendra yang menjadi pelapor Nikita Mirzani. Ia menanti Dito ditangkap juga dengan kasus yang lainnya.

Baca Juga:
5 Artis Ditahan Pihak Berwajib Tahun 2022, Terbaru Nikita Mirzani

"Hanya ingin melihat kasus saudara pelapor di Polres @polres.jaksel," tambah Fitri Salhuteru.

Pada bagian akhir, Fitri juga menyenggol sosok Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Ia meminta Bapak Kapolri untuk lebih memperhatikan kasus ini.

"Semoga Bapak Kapolri @listyosigitprabowo memberikan perhatian untuk masalah yang menimpa Nikita," tulis Fitri Salhuteru.

Baca Juga:
Atta Halilintar, Kevin Aprilio, sampai Taqy Malik Terseret Kasus Robot Trading, Korban Rugi Rp 28 Miliar

Fitri sendiri masih kukuh bahwa ITE yang diberlakukan ke Nikita Mirzani itu tidak jelas. Ia meminta agar kasus Dito Mahendra diatasi dengan baik.

Load More