
Matamata.com - Penahanan Nikita Mirzani oleh Kejaksaan Negeri Serang disambut penuh sukacita oleh Tessa Mariska.
Kali ini, Tessa Mariska menyanyikan lagu dangdut berjudul Tembok Derita. Lagu ini menceritakan tentang seseorang yang tengah dipenjara.

"Dalam tembok derita, dia menanggung dosa, dalam tembok derita, dia menjadi narapidana," demikian lantunan Tessa Mariska sambil berjoget dikutip dari akun viral62com, Jumat (28/10/2022).
Baca Juga:
Tessa Mariska dan Indra Tarigan Joget-Joget usai Nikita Mirzani Ditahan: Katanya Jagoan?
Selain Tessa, terlihat di dalam video ada Indra Tarigan yang juga seteru Nikita Mirzani. Sementara di meja terdapat nasi tumpeng diduga untuk merayakan penahanan Niki, sapaan akrab Nikita Mirzani.
"Waw tumpeng," kata Tessa Mariska.
Sementara, kini giliran perekam video yang bernyanyi.
Baca Juga:
Polisikan Krisna Mukti, Tessa Mariska Tegaskan Punya Bukti: Ada Semua dari 2018
"Di dalam penjara, dia manangis-nangis," demikian lantunannya.
"Dan dia mencret-mencret," sambung Tessa Mariska.
Baca Juga:
Lihat Cewek Mirip Nike Ardilla, Tessa Mariska: Allahu Akbar Neng Ada Lagi
Namun, hal itu buru-buru diralat oleh perekam video dan mengatakan bahwa yang benar bukan mencret, melainkan sembelit.
Ini juga diduga untuk menyindir Nikita Mirzani. Sebab manajer Niki, Dhea, sempat mengatakan kalau ibu tiga anak tersebut sedang alami sembelit atau susah buang air besar (BAB) di dalam penjara.
Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik.
Baca Juga:
Sebut Musuhnya Virus Corona, Nikita Mirzani Bikin Tessa Mariska Tersindir
Dalam laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Sejak awal, Nikita Mirzani dianggap tidak kooperatif karena dua kali mangkir pemeriksaan pada 24 Juni dan 6 Juli 2022. Sang presenter bahkan sempat dijemput paksa pada 21 Juli 2022.
Pada 22 Juli 2022, penyidik Polres Serang Kota sempat mengumumkan penahanan terhadap Nikita Mirzani. Namun penahanan ditangguhkan beberapa saat setelah konferensi pers dengan alasan kemanusiaan.
Meski begitu, Nikita Mirzani tetap menyandang status tersangka atas laporan Dito Mahendra dan dikenakan wajib lapor ke Polres Serang Kota setiap pekan.
Namun setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, Kejaksaan Negeri Serang memutuskan menahan Nikita Mirzani pada 25 Oktober 2022 demi kelancaran proses hukum.
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan, Dokter Reza Gladys Apresiasi Polda Metro Jaya
-
Nikita Mirzani Ditahan, Julianus P. Sembiring Ucapkan Terima Kasih kepada Kombes Roberto Pasaribu
-
Nikita Mirzani Resmi Ditahan di Polda Metro Jaya: Sans (Santai)
-
Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Kasus Pemerasan dan TPPU, Nikita Mirzani Curhat: Ya Ampun Ngeri Banget
-
Vadel Badjideh Ditahan, Keluarga Resmi Ajukan Penangguhan Penahanan
Tag
Terpopuler
-
Fadly Faisal Dihujat gegara Belakangi Wajah Duta SO7 saat Tampil, Dibela Fans: Sombong dari Mana Sih?
-
Foto Bareng Keanu Massaid di Barcelona, Angelina Sondakh Ingat Adjie Massaid: Senyumnya Mirip!
-
Terlihat Tegar, Geni Faruk Pernah Nangis Ngeluh Capek Punya 11 Anak
-
Tarif Band Gilga Sahid Suami Happy Asmara Capai Rp310 Juta per Manggung, Tuai Sindiran Pedas: Berasa Sekelas Agnez Mo
-
Uut Permatasari Goyang Erotis Padahal Istri Perwira Polisi: Walaupun Kamu Artis, Tolong Kurangi!
Terkini
-
Febby Rastanty: Kenali Diri Sendiri Sebelum Menemukan Cinta Sejati
-
Gus Miftah Ogah Dibayar Lebih Kecil dari Biduan, Akhirnya Terima Rp200 Juta
-
Agus Terancam Pidana karena Diduga Menyalahgunakan Duit Donasi, Resmi Dilaporkan ke PPATK
-
Pamer Senyum Semringah, Putri Zulhas Umumkan Tanggal Pernikahan dengan Zumi Zola
-
Netizen Parah Banget, Lilly Anak Angkat Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Dihina Fisiknya